GOWA, UJUNGJARI.COM — Setelah melakukan sidak (inspeksi mendadak) di sebuah pabrik rokok di bukan kawasan industri dan dua Puskesmas di Somba Opu dan Pallangga, kini giliran usaha kuliner yang disasar para anggota Pansus LKPj Bupati Gowa TA 2024.

Seperti dilakukan Kamis (17/4) kemarin. Rombongan anggota Pansus LKPj ini kembali turun ke lapangan dipimpin Wakil Ketua l DPRD Gowa Hasrul Abdul Rajab. Didampingi Ketua Pansus LKPj TA 2024 Abdul Razak, para legislator yang bertugas membedah LKPj 2024 tersebut,
menyasar sejumlah usaha kuliner yang ada di kawasan niaga Jl Tun Abdul Razak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di wilayah batas kota Makassar ini, para anggota Pansus LKPj menyambangi diantaranya RM Cangkuning, Burger King, Richesse, McDonald, Mie Gacoan dan swalayan Satu Sama.

“Kami mengunjungi beberapa rumah makan dan resto mini siap saji serta swalayan untuk memeriksa kepatuhan mereka sebagai pelaku usaha utamanya terhadap pajak daerah. Selain itu, kami juga ingin memastikan izin usaha ada atau tidak serta izin operasionalnya apa telah diperbarui sesuai ketentuan atau tidak, ” jelas Wakil Ketua l DPRD Gowa Hasrul Abdul Rajab.

Ditanya apa yang ditemukan dalam kunjungan tersebut, HAR mengatakan pihaknya hanya menerima alasan klasik para manager pemilik usaha saat ditanyakan dan diminta perlihatkan IMB (Izin Mendirikan Bangunan).

“Saat kami minta dokumen perizinannya, semuanya tidak ada yang bisa memperlihatkan IMB-nya. Karena itu, sudah menjadi ketentuannya, maka kita (Dewan) akan mengundang semua penanggung jawab usaha tersebut, untuk datang ke DPRD membawa bukti-bukti perizinannya. Heran juga, kok IMB tidak bisa mereka perlihatkan. Padahal biasanya, dokumen penting begitu kerap dipajang sebagai bukti keabsahan memiliki IMB atau ijin lainnya, ” ungkap HAR.

Dari seluruh jawaban para manager usaha yang dikunjungi berdalih semua dokumen perusahaan ada ditangan pimpinan.

“Menurut manager masing-masing, pimpinan mereka yang tahu. Kalau dulu itu IMB namanya, sekarang ada istilah baru yakni PBG (Persetujuan Bangunan Gedung). Heran! Padahal PBG ini adalah ijin awal yg harus ada sebelum izin-izin yang lain bisa terbit, ” timpal HAR lagi.

Ditanya kenapa anggota DPRD Gowa sekarang sangat cermat dan teliti, menurut legislator Partai Gerindra ini, DPRD periode kini harus beda.

“Kalau dulu diam-diam saja, sekarang tidak. DPRD periode kini, beda! Harus lebih tegas. Soalnya kita mau mensingkronkan LKPj yang masuk dengan fakta di lapangan. Kalau ada yang menyalahi berarti ada indikasi ‘ada main’. Soalnya tidak boleh ada usaha berdiri tanpa ada PBG atau perizinan lainnya, ” tandas HAR lagi.

Terpisah Abdul Razak selaku Ketua Pansus LKPj Bupati Gowa TA 2024 mengatakan pimpinan dewan dan anggota Pansus LPKj saat ini melakukan kunjungan lapangan untuk kesesuaian LKPj.

“Pertama, sebagai upaya pengawasan dan yang kedua, untuk mendalami secara langsung kondisi riil objek pembangunan yang telah dilaksanakan di berbagai wilayah Gowa pada tahun anggaran 2024 lalu,” jelas Abdul Razak. –