GOWA, UJUNGJARI.COM — Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR) kepada masyarakat Kabupaten Gowa segera diterapkan Pemkab Gowa. Karenanya sistem inipun ditindaklanjuti oleh Bagian Organisasi Setkab Gowa melalui bimtek pengelola LAPOR Kecamatan lingkup Pemkab Gowa diikuti 14 peserta perwakilan pemerintah kecamatan, Kamis (26/11/2020) di baruga Krg Pattingaloang, kantor Bupati Gowa.
Dihadapan peserta, Sujadan menjelaskan SP4N-LAPOR ini adalah layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat Indonesia melalui beberapa kanal pengaduan yaitu website www.lapor.go.id, SMS 1708 dan aplikasi android dan ios dalam rangka mengawal pelaksanaan pelayanan publik di instansi pemerintahan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
” Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia pengelola pengaduan masyarakat LAPOR kecamatan. Para pengelola LAPOR kecamatan ini harus mensosialisasikan dan menfasilitasi masyarakat tentang media pengaduan melalui aplikasi LAPOR,” tambah Sujadan.
Ia menambahkan bahwa tujuan pelaksanaan bimtek ini tentu tidak terlepas dalam upaya pemerintah kabupaten untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Gowa.
” Penilaian dari Ombudsman sampai hari ini kita sudah bagus karena kita sudah zona hijau, padahal tahun sebelumnya kita masih berada pada zona kuning. Tapi ini ada peningkatan pesat terutama setelah kita menggunakan aplikasi LAPOR, pengaduan bisa terpantau dengan baik dan yang lebih penting adalah dengan respon dari pihak terkait ini bisa kita cepat lakukan dan bisa lebih terarah jelas serta dapat dipertanggungjawabkan dari sisi akuntabilitas,” jelas Sujadan.
Sementara itu, Pj Sekkab Gowa Kamsinah saat membuka bimtek ini menjelaskan bahwa kondisi wilayah Kabupaten Gowa yang begitu luas terdiri dari dataran tinggi dan rendah tentu masyarakat sangat membutuhkan akses informasi dalam menyampaikan permasalahan yang dialami dalam menerima hak pelayanan dari pemerintah.
” Dengan luasnya wilayah Gowa ini sehingga para pengelola LAPOR kecamatan mempunyai tugas untuk membantu masyarakat dalam menyampaikan aduannya kepada pemerintah dengan menggunakan teknologi informasi melalui aplikasi LAPOR,” jelas Kamsinah.
Dengan sistem pengaduan Pengelolaan yang secara online ini Kamsinah berharap masyarakat mudah dalam mengakses dan menyampaikan keluhannya kepada pemerintah daerah sebagai penyelenggara layanan apalagi jika terdapat ketidaksesuaian pelayanan yang diberikan.
” Tahun lalu, LAPOR Gowa di Indonesia termasuk yang kelima jadi saya berharap dengan dibentuknya tim pengelola LAPOR kecamatan ini masyarakat Kabupaten Gowa dapat meningkatkan partisipasi dalam memberikan informasi demi peningkatan kualitas pelayanan publik bagi pemerintah Kabupaten Gowa semakin baik kedepan,” tandas Inspektur Inspektorat Gowa ini.-