GOWA, UJUNGJARI.COM — Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2020 telah disahkan DPR RI pada September 2019 lalu. Berpatokan dari itu, Pemerintah Kabupaten Gowa ingin segera anggaran daerah 2020 juga segera disahkan. Karenanya Pemkab Gowa seperti dikatakan Bupati Adnan Purichta Ichsan kepada media, Senin (14/10/2019) siang segera pula menyerahkan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2020 kepada DPRD Gowa untuk dibahas dan disahkan menjadi Perda APBD 2020.
Hal itu dikatakan Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan usai menghadiri rapat paripurna pelantikan pimpinan definitif DPRD Gowa di gedung dewan Jl Masjid Raya, Sungguminasa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Direncanakannya RAPBD 2020 diserahkan ke dewan pada Nopember mendatang agar progres pembelanjaan pembangunan daerah bisa lebih sistimatis dan tidak terburu-buru.
Untuk RAPBD 2020 kata Adnan, pihaknya menarget besaran APBD sebesar Rp 2 trilyun. Di banding tahun 2019, APBD Gowa kemarin hanya pada angka Rp 1,8 trilyun. Jadi ada peningkatan sebesar Rp 2 miliar.
Tahun 2020, besarannya menjadi Rp 2 trilyun. Naiknya anggaran pokok Gowa kata Adnan disebabkan tahun 2020 mendatang porsi pembiayaan Pemilu sangat besar. Dikatakannya, anggaran Pilkada 2020 dialokasi sebesar Rp 81 miliar.
” Kenapa anggaran Pilkada tinggi? Karena adanya Permenkeu yang baru yang tadinya honor PPS dan KPPS dan perangkat penyelenggara lainnya dari 250 ribu per orang naik sekitar 15 persen menjadi Rp 1,5 juta per orang. Dibanding anggaran Pilkada lalu yanh nilainya jauh lebih kecil. Itulah sebabnya porsi anggaran untuk Pilkada menjadi besar sehingga menyerap anggaran kita di tahun depan nanti,” beber Adnan.
Makanya kata Adnan pihak Pemkab Gowa berharap awal Nopember, APBD 2020 sudah bisa disahkan sebelum Januari.
” Insha Allah kita akan segera menyerahkan RAPBD 2020 ini Nopember mendatang dan berharap segera disahkan oleh DPRD,” kata bupati.
Terkait rencana segera menyerahkan RAPBD 2020 pada Nopember mendatang, Bupati Adnan pun mendesak pimpinan dewan untuk segera membentuk alat kelengkapan dewan. (saribulan)