ikut bergabung

9 Surat Suara Capres Sudah Tercoblos Duluan di TPS 42 Jenetallasa


Sulsel

9 Surat Suara Capres Sudah Tercoblos Duluan di TPS 42 Jenetallasa

 

GOWA, BKM — Pemilihan yang baru akan dimulai di TPS 42 Desa Jenetallasa tepatnya di BTN Berlian Indah sempat dihentikan sementara sesaat baru akan dimulai pukul 08.00 Wita.

Pasalnya KPPS di TPS 42 tersebut menemukan ada surat suara untuk capres ternyata sudah tercoblos 9 lembar saat diperiksa oleh KPPS.

Saat itu surat suara tersebut diperiksa kembali oleh KPPS sebelum ditandatangani ternyata sudah tercoblos. Makanya KPPS setempat pun menghentikan pemanggilan wajib pilih untuk melakukan pemeriksaan kembali ke lembaran surat suara capres disaksikan para saksi dan panwas yang ada. Setelah semua lembaran diperiksa dan tidak ditemukan lagi selain 9 lembar yang sudah tercoblos itu, maka prosesi pemilihan pun dilanjutkan.

Rita, seorang pengawas TPS membenarkan ada 9 surat suara capres diperiksa sebelum ditandatangan oleh Ketua KPPS dan ternyata sudah tercoblos untuk paslon 01 sebanyak 8 lembar dan paslon 02 sebanyak 1 lembar.

“Iye sempat ditemukan sebanyak 9 lembar, makanya KPPS sempat menghentikan sementara pemilihan untuk memeriksa keseluruhan surat suara yang berjumlah 300 lembar (DPT 300 jiwa) masing-masing untuk lima jenis. Soal temuan ini kita sudah laporkan ke kabupaten,” kata Rita.

Terpisah, Ketua Bawaslu Gowa Samsuar Saleh yang dikonfirmasi di sela pemantauannya di TPS 001 Desa Pattallassang, Kecamatan Pattallassang terkait temuan KPPS TPS 42 Jenetallasa tersebut mengatakan saat ini Ketua Panwascam Pallangga menuju TKP untuk klarifikasi temuan KPPS tersebut.

Baca Juga :   Mutasi Eselon III dan IV, Penjabat Bupati Takalar: Tak Ada Pungli Untuk Memperoleh Jabatan

“Kami sudah mendapatkan klarifikasi dari Panwascam Pallangga. Yang dilakukan pertama-pertama adalah menghentikan sementara pelaksanaan pemilihan. Jadi setelah diperiksa ada 8 tercoblos untuk capres 01 dan 1 lembar untuk capres 02 jadi totalnya 9 lembar. Ini kan baru diduga. Dan kesimpulannya teman-teman kita PTPS juga memiliki kemampuan untuk mengoreksi dan mungkin ini bukan unsur kesengajaan. Bisa jadi surat suara itu rusak karena gesekan apalagi kertasnya kan tipis,” beber Samsuar Saleh.

Sementara itu Ketua KPU Gowa Muhtar Muis yang dikonfirmasi via ponselnya terkait adanya surat suara yang sudah tercoblos di TPS 42 tersebut, Rabu (17/4/2019) pukul 13.18 Wita mengatakan KPU masih menjajaki apa penyebabnya dan darimana surat suara itu bisa tercoblos.

“Saat ini saya menunggu laporan kronologinya dulu. Dan menurut laporan yang masuk ke kami (KPU) bahwa surat suara yang sudah tercoblos itu tidak sempat diberikan kepada pemilih. Ini ditemukan oleh KPPS setempat. Saya sangat heran kenapa bisa terjadi seperti itu padahal dari awal sortir dan pelipatan dilakukan di Istana Tamalate, pengawasan sangat ketat dan setelah pelipatan dilakukan penyimpanan di Istana Tamalate dan tetap dijaga ketat petugas pengamanan,” jelas Muhtar Muis.

dibaca : 62

Laman: 1 2



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top