ikut bergabung

Perumahan Cluster di BTN Asal Mula Tak Miliki IMB, Dinas Tata Ruang Diminta Tindak Tegas


Perumahan Tallasa Gassing yang berada di BTN Asal Mula sementara pekerjaan, namun belum mengantongi izin bangunan.

Makassar

Perumahan Cluster di BTN Asal Mula Tak Miliki IMB, Dinas Tata Ruang Diminta Tindak Tegas

MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Pembangunan perumahan cluster yang berada di BTN Asal Mula, kelurahan Tamalanrea Indah, kecamatan Tamalanrea, kota Makassar, menuai sorotan dari warga sekitar.

Selain tidak memiliki analisis dampak lingkungan (Amdal), perumahan yang bernama “Tallasa Gassing” itu juga tak mengantongi izin mendirkan bangunan (IMB). Ironisnya, oknum daveloper tetap beraktivitas/mengerjakan perumahan RSS tersebut tanpa mengantongi izin.

Warga berharap Pemkot Makassar dalam hal ini Dinas Tata Ruang, turun tangan dan menindak tegas oknum daveloper “Nakal” yang meresahkan warga.

Baca Juga

“Perumahan itu tidak ada saluran pembuangannya. Kami yang tinggal disekelilingnya tentu keberatan, karena rawan banjir. Mestinya juga sebelum memebangun, mereka wajib mengantongi IMB. Itu pelanggaran pak, makanya pihak berwenang harus turun dan menindak tegas oknum daveloper nakal,” kata salah satu warga BTN Asal Mula.

Dari pantaun media ini, Selasa (25/1/2022) siang, pihak daveloper tetap saja baraktivitas membangun beberapa unit rumah diatas lahan 1.300 m2, meski tak memiliki izin.

Oppe (48), selaku pengawas harian perumahan Tallasa Gassing kepada media ini, Selasa (25/1/2022) mengakui jika perumahan tersebut belum memiliki izin.

“Memang belum ada IMB nya. Kemarin sudah ada surat teguran dari Dinas Tata Ruang. Tapi hari ini bos saya sudah urusmi itu ke Dinas Tata Ruang,” kata Oppe, pengawas harian perumahan Tallasa Gassing kepada media ini, Selasa (25/1/2022).

Baca Juga :   Gubernur Pimpin Upacara HAB Kemenag Sulsel

“Perumahan kecilji ini, hanya 10 unit, luas lahan 1.300 meter. Bos saya baru mau urus izinnya,” jelas Oppe.

Sementara itu, Lurah Tamalanrea Indah, Ibrahim yang dikonfirmasi terkait hal tersebut, mengatakan bawah perumahan itu memang belum punya IMB.

“Tidak adapi memang izinnya itu perumahan. Tetangganya juga keberatan, karena tidak ada saluran pembuangannya,” kata Ibrahim.

Menurut Ibrahim, pihaknya sudah pernah turun meninjau lokasi atas pengaduan warga sekitar. “Memang tidak jelas saluran pembuangannya. Parahnya lagi perumahan itu tidak punya IMB. Mestinya sebelum membangun harus jelas dulu izinnya,” jelas Ibrahim. (drw)

dibaca : 67



Komentar Anda
Baca Selengkapnya
Rekomendasi untuk anda ...

Berita lainnya Makassar

Populer Minggu ini

Arsip

To Top