MAROS, UJUNGJARI.COM — Pengawas sekolah tingkat TK, SD di dan SMP lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Maros melaksanakan rapat berkala bersama di SDN 57 Bulubulu, Desa Marumpa, Kecamatan Marusu, Kamis (20/1/2022).

Rapat berkala yang mengusung tema ‘Telaah Instrumen 8 Standar Nasional Pendidikan’ ini diikuti para kepala sekolah TK, SD dan SMP se Maros.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rapat tersebut, Koordinator Pengawas Burhanuddin dihadapan para pengawas menegaskan agar seluruh insan pendidikan berpartipasi aktif dalam mempelajari instrumen 8 standar dalam rangka peningkatan layanan pendidikan di Maros.

” Hasil telaah instrumen 8 standar ini nantinya kita gunakan di sekolah masing- masing,” kata Burhanuddin.

Ditambahkan Burhanuddin, sebagai pengawas sekolah dan sebagai pelaksana teknis di bidang pengawasan yang mencakup pengawasan bidang akademik dan managerial pada satuan pendidikan merupakan perpanjangan tangan dari dinas.

Karena itu diharapkan dapat meningkatkan fungsi supervisinya dengan secara berkala dan terjadwal. Dari hasil rapat koordinasi dengan Kadis Pendidikan semua pengawas diharapkan melaporkan hasil pengawasnya.

” Hasil kunjungan pengawas terkait instrumen 8 standar nasional pendidikan di sekolah binaan harus dilaporkan secara tertulis ke dinas pendidikan,” kata Burhanuddin.

Dijelaskannya, salah satu contoh kecil tapi manfaatnya luar biasa dan perlu diperhatikan pengawas di sekolah binaan adalah mengenai ketersediaan sarana dan prasarananya serta ketersediaan sudut baca dikelas.

” Memang terlihat kecil dan sederhana, tapi disudut baca ini dapat dijadikan sarana pembiasaan para peserta didik mencintai buku. Disudut baca menjadi sarana pembentukan karakter karena keterbiasaan membaca buku-buku yang disediakan di kelas. Kemudian guru dapat mengevaluasi hasil bacaan peserta didik. Disinilah guru dapat mengukur tingkat pengetahuan anak anak dari hasil belajarnya dikelas. Saya yakin jika kebiasaan secara dini anak-anak mencintai buku maka tingkat perkembangan pengetahuan anak tersebut terus meningkat,” ulas Burhanuddin.

Sementara itu Muh Dahlan, pengawas SMP mengatakan, pengawas sekolah wajib memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan program inovatif pengembangan sekolah berbasis aset. Pengawas sekolah juga harus mendiseminasikan PKBA kepada sekolah binaan.

” Intinya sekolah dapat melihat peluang yang ada di sekolah untuk dikembangkan seperti penataan ruang kelas dan penataan halaman depan kelas oleh parenting. Dimana orangtua siswa diharapkan bisa bekerja sama untuk penataan kelas dan menjadikan sekolah itu sebagai rumah kedua bagi peserta didik. Semoga kegiatan ini dapat dilaksanakan di semester dua tahun ini. Diharapkan mampu memanfaatkan semua peluang dan kekuatan yang ada di sekolah, dan membuat best practis dalam pengawasan pengawas sekolah, ” kata Dahlan.-