MAKALE, UJUNGJARI.COM–Setelah penduduk Tana Toraja 95% memiliki kartu Jaminan Kesehatan (JKN KIS), baik yang ditanggung pemerintah maupun mandiri maka daerah ini sudah UHC (Universal Health Coverage).

Status UHC menunjukkan kesehatan semesta warga di Tana Toraja sudah dijamin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keseriusan Pemda Tana Toraja dalam menjamin kesehatan masyarakatnya memiliki JKN KIS sangat besar. Tidak mengherankan jika tahun 2022, Pemda Tana Toraja menggelontorkan anggaran kurang lebih Rp35 miliar.

Pasalnya UHC jaminan Kesehatan seluruh warga Tana Toraja dikelola oleh pemerintah melalui Dinas Kesehatan Tana Toraja dan BPJS Kesehatan.

Melalui UHC masyarakat Tana Toraja sudah dijamin mendapatkan pelayanan kesehatannya mulai Fasilitas Tingkat Kesehatan Pertama (FKTP) dan pelayanan Rumah Sakit (RS) kelas 3 dikelola oleh BPJS Kesehatan, baik rumah sakit pemerintah maupun swasta secara gratis.

Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung, membenarkan Tana Toraja sudah Universal Health Coverage (UHC) meskipun pandemi Covid-19 belum berlalu.

Bupati mengakui pandemi ini sangat terasa lantaran membawa disrupsi di berbagai sektor, termasuk sistem jaminan kesehatan.

Theo tidak menimpali kalau kunci terpenting wujudkan UHC adalah komitmen pemerintah Tana Toraja  melindungi seluruh penduduknya dengan jaminan kesehatan.

Meski demikian, kata dia mutu pelayanan kesehatan juga harus dipastikan berkualitas, dapat diakses, dan dapat diterima semua lapisan masyarakat daerah ini dengan memanfaatkan sumber daya yang ada. (agus)