SIDRAP, UJUNGJARI.COM — Anggota DPRD Sulsel, H Zulkifli Zain menggelar konsultasi publik tentang rancangan peraturan daerah (Ranperda) Transformasi Perpustakaan di Sulawesi Selatan.

Kegiatan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) berlangsung di Kelurahan Baranti, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidrap, Minggu 26 Desember 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hadir sebagai pemateri Kepala Dinas Perpustakaan Sidrap, Ida Alwi dan Muhammad Ikbal, Ketua Prodi Ilmu Administrasi Publik UMS Rappang.

H Pilli sapaan akrab Zulkifli Zain mengatakan, konsultasi publik Ranperda ini membahas Peraturan Daerah yang sementara dirancang sebelum disahkan,

Kegiatan yang berlangsung hingga 28 Desember 2021 melibatkan masing-masing ahli dibidangnya salah satunya dari akademisi.

Konsultasi publik Ranperda ini juga melibatkan 5 orang Tim Perumus yang nanti akan membuat sebuah draft hasil Konsultasi Publik dan akan dilaporkan ke Sekretariat DPRD Sulawesi Selatan sebagai rekomendasi rancangan peraturan daerah tersebut.

“Ini kita rencana mau membuat Perda. Oleh karena itu, kita mau mendapatkan informasi yang tepat sehingga kita tidak salah membuat peraturan yang bisa menjawab tantangan yang ada hari ini. Kita konsultasikan lebih awal, sehingga lebih tepat,” ucap H Pilli. (Wan/*)