ikut bergabung

Dukung Deklarasi STBM, Masyarakat Somba Opu Janji tidak Buang Air Sembarangan


Sulsel

Dukung Deklarasi STBM, Masyarakat Somba Opu Janji tidak Buang Air Sembarangan

GOWA, UJUNGJARI.COM — Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan bersama Wakil Bupati Gowa Abd Rauf Malaganni memimpin langsung Deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besok Sembarangan (SBS) dan penandatanganan Komitmen Kecamatan Somba Opu menuju Kecamatan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) pada 2020 mendatang.

Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan sangat mengapresiasi langkah pemerintah kecamatan ini yang tujuannya semata-mata untuk menciptakan lingkungan bersih, asri dan nyaman bagi masyarakatnya.

“Gerakan STBM ini mesti disambut baik oleh masyarakat. Bahkan kita harapkan ini akan ditiru oleh kecamatan-kecamatan yang ada di wilayah Gowa ini untuk Gowa bersih dan sehat ,” katanya di sela-sela kunjungan kerja di Lingkungan Bontoba’do, Kelurahan Bontoramba, Kecamatan Somba Opu, Selasa (9/4/2019).

Menurut Adnan, jika lingkungan dapat diciptakan dengan sejuk, asri dan bersih utamanya dengan menjaga sampah di lingkungan sekitar, maka akan sangat membantu pemerintah untuk mendapatkan piala Adipura tahun ini.

“Kemajuan suatu daerah bukan hanya menjadi tugas dan tanggung jawab pimpinan daerah saja. Tapi juga seluruh stakeholder dan masyarakat dan ini adalah bentuk inovasi yang perlu kita apresiasi,” tegas Adnan.

Camat Somba Opu Indra Wahyudi Yusuf mengatakan, program menuju Kecamatan STBM ini mendapat dukungan penuh dari lapisan masyarakat dan seluruh lurah lingkup Kecamatan Somba Opu.

Olehnya, dalam penandatanganan deklarasi tersebut seluruh pihak berjanji tidak akan melakukan buang air sembarangan termasuk tidak membiarkan orang lain melakukannya dan menjaga tanggung jawab untuk tidak buang air sembarangan.

Baca Juga :   Banjir Landa Kabupaten Barru, Andi Sudirman: Bantuan Telah Disalurkan Ke Masyarakat

“Kami bersama masyarakat akan siap menjadi contoh bagi siapapun dan menjadi pionir sebagai Kecamatan STBM,” kata camat.

Dalam menerapkan program tersebut, kata Bupati Gowa, masyarakat diminta untuk memperhatikan lima pilar pendukung. Pertama, jangan buang air besar sembarangan, yang mana masyarakat khususnya di Kecamatan Somba Opu harus memiliki MCK di kediaman masing-masing.

Kedua, membiasakan diri mencuci tangan pakai sabun. Ketiga, masyarakat juga harus membiasakan diri mengolah air minum sebelum dikonsumsi dan keempat yaitu memisahkan sampah di lingkungan rumah tangga, dan kelima mengolah limbah cair di tingkat rumah tangga.

“Air yang akan diminum itu sebelumnya harus diolah dulu. Misalnya direbus, disaring atau lainnya. Karena air yang tidak diolah mengandung banyak bakteri yang dapat menganggu kesehatan kita,” tegas Bupati Adnan.

dibaca : 53

Laman: 1 2



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top