ENREKANG–Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mendorong pemerintah kabupaten Enrekang maju dalam paritrana award 2021.
Hal tersebut disampikan pada Rapat Kerja Sama Operasional (KSO) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Palopo bersama Pemda Enrekang di Pendopo Rujab Bupati Enrekang, Kamis (14/10).
Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan MoU terkait perlindungan petugas keagamaan dan pekerja rentan se Kabupaten Enrekang .
Hadir Bupati Enrekang Muslimin Bando membuka jalannya rapat sekaligus menyerahkan klaim terhadap 2 Ahli Waris Non ASN yang menerima jaminan Kematian 42 Juta dan Jaminan Kecelakaan kerja Meninggal Dunia 50 juta dan beasiswa anak 87 Juta untuk ahli waris non ASN Bapenda.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palopo juga hadir bersama jajaran sekaligus memberikan materi seputar PARITRANA AWARD tahun 2021 kepada pimpinan OPD teknis, dan seluruh Camat Se Kabupaten Enrekang.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palopo, Rusdiansyah mengatakan akan mendorong pemda enrekang untuk mengikuti ajang Paritrana Award 2021
“Enrekang sangat memenuhi persyaratan untuk ikut karena dapat melindungi secara universal coverage BPJS ketenagakerjaannya baik non asn, petugas keagamaan, perangkat desa dan pekerja rentan yang ada di kabupaten Enrekang,” ucapnya.
Menurut Rusdiansyah, pelaksanaan kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemda Enrekang telah berlangsung selama dua tahun.
“Sejak pertengahan 2017 hingga saat ini sudah ada 5.831 pegawai non ASN dan 2.538 Petugas Keagamaan se-kabupaten Enrekang yang ditanggung oleh Pemda Enrekang sedangkan untuk pekerja rentan akan di lindungi sejak januari 2022,” katanya.