GOWA, UJUNGJARI.COM — Rancangan Anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) tahun anggaran 2022 Kabupaten Gowa mulai digodok. Delapan fraksi di dewan telah menyetujui anggaran pokok tahun depan nanti untuk dibahas lebih lanjut untuk kemudian di-sahkan sebagai peraturan daerah (Perda).
Pernyataan setuju dari delapan fraksi ini dikemukakan di ruang rapat paripurna dewan pada Jumat (26/11/2021) siang kemarin dan dihadiri Wakil Bupati Gowa Abd Rauf Malaganni bersama para pimpinan SKPD lingkup Pemkab Gowa serta jajaran Forkopimda Gowa. Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Gowa Rafiuddin.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Juru bicara Fraksi Demokrat Andi Lukman Naba menyampaikan apresiasinya atas langkah Pemerintah Kabupaten Gowa dalam mempersiapkan dan menyampaikan Ranperda APBD 2022. Pasalnya Ranperda tersebut sangat penting dan strategis yang diharapkan setelah ditetapkan akan menjadi instrumen kebijakan publik dalam mewujudkan pemulihan dan pemberdayaan masyarakat.
Andi Lukman mengaku, meskipun APBD 2022 Gowa defisit jika dibandingkan tahun sebelumnya, namun Pemerintah Kabupaten Gowa terus berupaya melakukan langkah-langkah agar mampu mensejahterakan masyarakatnya.
” Kami mengapresiasi seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Gowa dalam menyusun rancangan anggaran ini. Kami melihat pemerintah berupaya mendorong pembangunan dan mempercepat pemulihan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gowa walaupun terjadi penurunan anggaran,” jelas Andi Lukman.
Andi Lukman menyarankan agar pemerintah kabupaten mengalokasikan anggaran untuk percepatan pemulihan ekonomi melalui UMKM, pelayanan kesehatan ibu dan anak serta program produktif lainnya.
” Semoga setelah ditetapkan nanti, dapat digunakan secara efektif, efisien dan transparansi demi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Menanggapi hal ini, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan diwakili Wakil Bupati Abd Rauf Malaganni mengungkapkan Pemerintah Kabupaten Gowa berfokus pada program-program prioritas yang tercantum dalam RPJMD, sehingga meminta DPRD Gowa apabila ingin mengajukan Pokir sebaiknya berkolerasi dengan program prioritas tersebut.
” Ini memang situasi yang berat karena anggaran yang sangat sedikit, sementara program kerja yang ditetapkan dalam RPJMD sangat banyak. Oleh karena itu kedepannya diharapkan terjadi kenaikan PAD sehingga Pokir DPRD diakomodir tapi Pokir itu harus disesuaikan dengan program dan perencanaan pemerintah kabupaten atau tidak mengusulkan program sendiri yang tidak tercantum dalam RPJMD,” jelas Adnan.
Ia berharap, Ranperda ini bisa segera dibahas oleh Tim Badan Anggaran DPRD bersama TAPD Kabupaten Gowa dan segera ditetapkan menjadi perda guna memenuhi amanah dan harapan masyarakat Gowa, untuk lebih maju dan sejahtera di masa yang akan datang.
Sekadar diketahui, pendapatan dan belanja daerah serta pembiayaan daerah tahun anggaran 2022, yaitu pendapatan daerah sebesar Rp 1.755.915.785.379 sedang belanja daerah sebesar Rp 1.931.048.285379.
Untuk penerimaan pembiayaan seberapa Rp 221.834.500.000, pengeluaran pembiayaan Rp 46.702.000.000, surplus pembayaran netto Rp 175.132.500.000.-