BANTAENG,UJUNGJARI.COM–Dalam rangka memberikan pemahaman terhadap seluruh OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng, Bagian Hukum Pemkab Bantaeng mengadakan Sosialisasi Perbup Nomor 43 Thn 2021 tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah.

Sosialisasi dirangkaikan dengan launching prototype aplikasi Kelas Baik Bantaeng bertempat di ruang pola kantor bupati, Rabu (27/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan, Meyriani Madjid menyampaikan, pemerintah daerah sangat menyambut baik ada proyek perubahan Kelas Baik, yang telah menciptakan ruang belajar dan diskusi untuk mengembangkan inovasi.

“Kelas Baik juga telah mendorong lahirnya Perbup No. 43 tahun 2021 tentang pengembangan inovasi daerah, yang akan menjadi landasan hukum pengembangan inovasi di kabupaten Bantaeng,” ujarnya.

Turut hadir pada kesempatan tersebut Asruddin, S.IP, M.Si yang menggagas inovasi Kelas Baik didampingi, Kepala Bagian Hukum Setda, Muh.Azwar.

“Kedepan diharapkan para ASN memanfaatkan inovasi Kelas Baik untuk menggagas inovasi yang meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat” tukas Asruddin. (*)