MAKALE, UJUNGJARI.COM — Lanjutan pembahasan KUA PPAS APBD Tana Toraja tahun 2022, Selasa (9/11) di ruang Banggar lantai tiga DPRD.
Hadir dalam pembahasan TAPD Tana Toraja Kadis DPKAD Margaretha Batara dan Ketua Bappeda Yunus Sirante.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Welem Sambolangi, Ketua DPRD Tana Toraja memimpin pembahasan didampingi Wakil Ketua Yohanis Lintin Paembongan dan Evivana Rombe Datu.
Welem Sambolangi dalam kesempatan itu menegaskan TPAD merinci utang dari mana saja dana sebesar Rp67 miliar temuan BPK RI sehingga jelas uraiannya.
“Pembahasan KUA-PPAS tahun 2022 kita fokus pada rasionalisasi Silpa dan bantuan keuangan sehingga lebih jelas penjabarannya,” katanya.
Kata Welem, Silpa tahun 2021 sebesar Rp 56.898.445.105 harusnya TAPD maksimalkan dan dipakai bayar hutang. Tapi kenyataannya belum bisa.
Anggota banggar Fraksi Golkar, Nico Mangera (Nimar) mempertanyakan devisit yang dimunculkan signifikan besarnya karena dinilai merugikan keuangan daerah.
Kadis Dinas Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (DPKAD) Margaretha Batara menguraikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2021 direncanakan Rp 1.173.955.889.000.
Belanja daerah Rp1.207.590.812.659,- sehingga mengalami devisit sekitar Rp20.134.213.302.
Ditambahkan kepala Bappeda Tator, Yunus Sirante, pembayaran utang tahun 2021 belum maksimal sebab terjadi recofusing.
“Meskipun ada pembayaran utang diprioritaskan, yang lebih mendesak sebab keuangan daerah terbatas,” tutur Yunus Sirante. (agus).