ikut bergabung

Terlibat Narkoba, Personil Polres Tana Toraja Dipecat Tidak Hormat


Sulsel

Terlibat Narkoba, Personil Polres Tana Toraja Dipecat Tidak Hormat

MAKALE, UJUNGJARI–Personil Polres Tana Toraja, Brigpol Supriadi Hariyanto, bertugas di Basum, Selasa (19/10) resmi dipecat tidak hormat dari kesatuan Polri lantaran terlibat narkoba.

Pemberhentian Tidak Hormat (PTDH) Supriadi Harianto dipimpin Kapolres AKBP Sarly Sollu, di halaman Mapolres Tana Toraja sesuai Keputusan Kapolda Sulsel Nomor, Kp/ 949/XI/2021, tanggal 24 September 2021.

“Saya berharap PTDH terakhir kali di jajaran Polres Tana Toraja, sebab Polri pilihan kita mengabdi kepada Negara,” terang Sarly Sollu.

Brigpol Supriyadi Haryanto, dipecat karena terlibat narkoba dan melanggar  pasal 12 ayat 1 huruf (a) Peraturan Pemerintah No 1 tahun 2003 tentang pemberhentian tidak hormat, pasal 7 ayat 1 huruf (b) Peraturan Kapolri No 14 tahun 2011 tentang kode etik profesi Polri.

“Brigpol Supriyadi Hariyanto kini telah menjalani hukuman pidana di rutan Makale,” pungkas Sarly Sollu. (agus)

Baca Juga :   Begini Kekompakan Para Camat di Sidrap Tetap Semangat Hadapi Covid-19

dibaca : 39



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top