GOWA, UJUNGJARI.COM — Guna menekan kasus peredaran narkoba di seluruh daerah di Indonesia, Kapolri mengeluarkan kebijakan pembentukan Kampung Tangguh Anti Narkoba. Terkait ini, seluruh jajaran Polres pun menindaklanjuti dengan membentuk Kampung Tangguh Narkoba tersebut.

Seperti dilakukan jajaran Polres Gowa yakni membentuk Kampung Tangguh Anti Narkoba sebagai percontohan yang akan dibentuk di semua Polsek jajaran di kecamatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kampung Tangguh Anti Narkoba yang dijadikan contoh adalah Kampung Tangguh Anti Narkoba di kawasan ruang terbuka hijau di Lambengi, Desa Bontoala, Kecamatan Pallangga. Kamis (14/10/2021) siang kemarin dilaunching sekaligus deklarasi bersama dan penandatanganan pembentukan Kampung Tangguh Anti Narkoba antara jajaran Polres Gowa melalui Satnarkoba dengan warga Desa Bontoala.

Disela deklarasi, Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin Pulungan mengatakan dibentuknya Kampung Tangguh Anti Narkoba ini didasari tindaklanjut dari instruksi Kapolri untuk diteruskan ke seluruh Polres agar dapat menekan kasus peredaran narkoba di setiap daerah.

” Narkoba adalah musuh kita bersama. Olehnya itu pemberantasan narkoba harus kita dukung bersama, kita minta kerjasama dan peran dari seluruh lapisan masyarakat untuk berantas narkoba,” kata AKBP Tri Goffarudin.

Dikatakan Kapolres Gowa bahwa kasus narkoba di Kabupaten Gowa cukup tinggi. Dalam setahun ini mencapai ratusan kasus.

” Sesuai data yang kami punya, tahun 2020 ada 190 kasus dengan 271 orang tersangka. Untuk tahun 2021 ini ada 112 kasus. Alhamdulillah jumlahnya menurun, namun kasus narkoba ini hampir setiap hari ada laporannya. Karena itu kami butuh komitmen masyarakat untuk bersama-sama menekan kasus peredaran narkoba ini,” kata AKBP Tri Goffarudin.

Alasan didirikannya Kampung Tangguh Anti Narkoba ini tambah Kapolres agar menjadi daya tangkal peredaran narkoba khususnya di Gowa.

” Saya imbau kepada warga masyarakat untuk tidak sungkan melaporkan ke Kepolisian bilamana mengetahui atau melihat atau menemukan ada aktivitas peredaran narkoba di sekitarnya. Segera laporkan kepada kami (Polisi). Semoga dengan hadirnya Kampung Tangguh Anti Narkoba ini dapat menjadi contoh dan ditiru oleh desa lainnya, ” kata AKP Tri Goffarudin.

Terpisah, Kasat Narkoba Polres Gowa AKP Syaharuddin mengaprasiasi respon masyarakat Bontoala atas kehadiran Kampung Tangguh Anti Narkoba ini. Terbukti, semua warga desa yang hadir termasuk elemen pemuda desa antusias ikut bertandatangan dalam deklarasi tersebut

” Warga ikut bertandatangan. Mereka berkomitmen tidak terlibat dalam segala bentuk penyalahgunaan narkoba, juga siap bekerjasama dengan Polri memberantas penyalahgunaan serta siap menjaga desa dari peredaran narkoba,” kata AKP Syaharuddin dihadapan warga yang juga dihadiri Kepala Desa Bontoala Muh Yusuf Muin, jajaran aparat Pemerintahan Kecamatan Pallangga, jajaran Koramil, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.-