GOWA, UJUNGJARI.COM — Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) luar biasa PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan terlaksana, Senin (23/8/2021) di Phinisi Ballroom Hotel Claro Makassar.

Sebagai salah satu pemegang saham, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan turut hadir. Dalam RUPS ini beberapa hal penting menjadi priority pembahasan khususnya terkait saham seri A dan seri B yang kini ditiadakan, sehingga seluruh saham dapat dibagi secara proporsional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Tadi itu terjadi perdebatan tentang saham seri A dan saham seri B tapi tadi sudah disepakati bahwa kita kembali ke awal, jadi saham dibagi secara proporsional dan saham seri A dan seri B ini dihilangkan,” kata Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan usai mengikuti RUPS tersebut.

Pembahasan lain adalah terkait Obligasi yang disetujui sebesar 3,5 Triliun. Juga membahas beberapa hasil temuan dan rekomendasi BPK.

Dalam rapat yang dihadiri seluruh kepala daerah se Sulselbar ini menyepakati akan adanya perubahan Perda terkait PT Bank Sulselbar. Mengingat Perda yang berlaku saat ini merupakan rancangan sejak 2013, sehingga diharapkan Perda tentang PT Bank Sulselbar dapat menyesuaikan dengan perkembangan zaman.

” Karena Perda ini dari tahun 2013 maka kita berharap Perdanya ini menyesuaikan dengan perkembangan zaman yang ada, karena didalam Perda itu tentu waktu disusun tahun 2013 ada beberapa pasal yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman yang ada sekarang. Maka harus dilakukan penyesuaian,” kata Adnan.

Rapat ini turut diikuti seluruh Dewan Komisaris PT Bank Sulsel, Direksi PT Bank Sulsel dan Grup Audit Intern Bank Sulselbar.-