GOWA, UJUNGJARI.COM — Kerja maraton penyidik Polres Gowa dalam mengungkap kasus tewasnya pegawai cantik UNM, Siti Zulaeha Jafar (37) ditangan Doktor Wahyu Jayadi (43) sepekan lalu hampir menemui titik rampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bayangan indikasi motif yang membuat tersangka Wahyu Jayadi nekat menghabisi Zulaeha yang awalnya direkayasa sebagai peristiwa perampokan nyaris menemukan titik terang.

Kamis (28/3/2019) kemarin, penyidik menghadirkan empat saksi baru yakni tiga orang berasal dari almamater UNM yakni AD (55), MA (42) serta MB (55). Seorang lagi adalah adik kandung almarhumah Zulaeha yakni ED (34).

Keempatnya diperiksa terpisah mulai pukul 09.00 Wita hingga 11.30 Wita dengan pertanyaan antara 14 – 16 item.

“Iya hari ini (Kamis, red) penyidik telah memeriksa empat saksi baru. Tiga saksi dari UNM dan satu saksi lagi dari pihak keluarga korban yakni adik kandung korban. Mereka semua diperiksa kurang lebih tiga setengah jam oleh penyidik,” kata Kasubag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan.

Sayangnya tak satupun dari empat saksi ini mau ditemui wartawan bahkan mereka meminta agar penyidik tidak memberikan ruang bagi wartawan untuk menemui mereka.

” Jadi tiga rekan kerja korban itu mengakui mengetahui adanya tindak pidana pembunuhan terhadap korban Siti Zulaeha melalui medsos. Para rekan kerja korban juga mengaku terakhir kali bertemu dengan korban pada Kamis 21 Maret 2019 sekitar pukul 15.30 Wita dan 16.00 Wita. Rekan kerja korban mengetahui bahwa korban bekerja di bagian Subbag Rumah Tangga dan keduanya tergabung dalam UPT PPPG UNM. Dan rekan kerja korban mengaku jika korban biasa mengeluh masalah terlambatnya pencairan dana perjalanan dinas terhadap para rekannya di kantor,” jelas AKP Mangatas Tambunan.

Sementara mengenai tersangka Wahyu Jayadi, ketiga rekan kerja korban mengaku bahwa pelaku adalah menjabat sebagai ketua di UPT KKN.

“Dalam keterangannya kepada penyidik, saksi AD (salah satu rekan korban) menjelaskan bahwa korban dan pelaku pernah terlihat bertemu dan berkomunikasi di ruang kerja Subbag Rumah Tangga namun tidak diketahui apa yang dibicarakan,” tambah AKP Mangatas Tambunan.

Dikatakan Kasubag Humas Polres Gowa bahwa pada pemeriksaan kali ini terhadap rekan kerja korban, penyidik menyorongkan 14 hingga 16 pertanyaan yang dijawab sangat lugas oleh para saksi. Bahkan para rekan korban ini menyatakan mengetahui bahwa di UPT PPPG merupakan pengembangan profesi guru. Namun mereka mengakui jika tidak mengetahui cara kerja pada bagian tersebut.

Sementara ED, adik korban juga diperiksa sebagai saksi dan menjelaskan bahwa dia tidak mengenal pelaku dan tidak ada hubungan keluarga dengan pelaku. Dikatakan ED saat ibunya meninggal dunia (juga ibu korban) pelaku belum kenal dengan korban. Sehingga kabar di luar yabg terhembus bahwa pelaku mengaku sebagai keluarga korban adalah tidak benar.

“Jadi tadi itu para saksi tidak mau diwawancara. Tadi sudah diperiksa mereka menolak untuk diwawancara. Bahkan mereka tidak mau difoto. Beda kemarin dengan saksi suami korban yang bersedia bicara ke wartawan bahkan mau difoto,” jelas AKP Mangatas Tambunan.

Ditanya apa alasannya sehingga para saksi dari UNM tertutup, Kasubag Humas Polres Gowa mengatakan karena menurut para saksi jawabannya sudah ada di penyidik. (saribulan)