GOWA, UJUNGJARI.COM — Sebuah kecelakaan lalulintas terjadi di poros Jl Lingkungan Kampung Parang, Kelurahan Bontoramba, Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa, Selasa (10/8/2021) pukul 15.45 Wita.

Kecelakaan ini melibatkan dua pesepeda motor. Akibatnya dua orang meninggal dunia dan satu luka berat. Mereka yang meninggal adalah Asrullah (22) pengendara motor Yamaha Xeon RC Nopol DD 5810 CM dan berboncengan dengan Dandi (22). Sedang pengendara satunya adalah ibrahim (20) yang mengendarai Yamaha Fino Nopol DD 6302 YM. Akibat kecelakaan ini Asrullah dan Ibrahim meninggal dunia. Asrullah meninggal di TKP, sedang Ibrahim meninggal di rumah sakit. Sementara Dandi luka berat dan dilarikan ke RSUD Padjonga Dg Ngalle, Kabupaten Takalar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi sepeda motor kedua korban, rusak parah. Asrullah dan Dandi adalah warga Desa Popo, Kecamatan Galesong Selatan, Kabupaten Takalar. Sementara Ibrahim, warga Kelurahan Tindang, Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa.

Kasubag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan menjelaskan kronologis kejadian berawal ketika sepeda motor yang dikendarai Asrullah dengan kecepatan tinggi mengambil lajur kanan dari arah Takalar ke Sungguminasa dan berusaha akan mendahului kendaraan yang ada di depannya.

Tetiba dengan kondisi melambung juga, motor yang dikendarai Ibrahim melaju dari arah berlawanan dan akhirnya terjadi tabrakan. Kedua sepeda motor rusak berat.

” Ada dua orang dibawa ke rumah sakit yakni Ibrahim dan Dandi, namun Ibrahim pun meninggal dunia di rumah sakit sedang Dandi masih kritis, ” jelas AKP Mangatas Tambunan.

Dari kecelakaan ini tim olah TKP dari Polres Gowa bersama Polsek Bontonompo mengamankan sepeda motor kedua korban.

Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin Pulungan mengimbau masyarakat pengguna jalan lebih berhati-hati dalam berkendara. ” Taati peraturan lalulintas guna menghindari terjadinya kecelakaan, ” kata AKBP Tri Goffarudin saat dikonfirmasi.-