ikut bergabung

Bukan Intervensi NA, Sumbangan Masjid Murni Sedekah


Hukum

Bukan Intervensi NA, Sumbangan Masjid Murni Sedekah

MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Lagi-lagi, saksi yang dihadirkan dalam persidangan kedua Gubernur Sulsel non aktif Prof H. M. Nurdin Abdullah, Kamis 5 Agustus, sama sekali tak menyebut ada kaitan dan intervensi terdakwa terkait bantuan pembangunan masjid.

Saksi justru mengakui, kalau sumbangan tersebut, sifatnya sukarela dan bertujuan ibadah.

“Saya hanya ingin bersedekah. Banyak sedekah, banyak rejeki. Dan saya jawab siap bantu Rp1 miliar,” kata Haeruddin, saksi yang dihadirkan di Pengadilan Tipikor Makassar, siang tadi.

Pemilik PT Lompulle itu justru dengan tegas membantah, kalau pemberiannya tersebut berkaitan dengan suatu proyek di Pemprov Sulsel, termasuk bila disebut ada hubungan bisnis maupun utang piutang dengan Nurdin Abdullah (NA).

“Di Pemprov tidak pernah saya kerjakan proyek. Kalau di Soppeng iya pernah. Tapi itu murni lelang LPSE dan tidak ada kaitan apapun dengan NA,” bebernya kepada Hakim Ketua, Ibrahim Palino.

Namun Haeruddin mengakui sangat mengenal sosok NA dan pernah berdiskusi terkait rencana pembangunan masjid. Termasuk membenarkan pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), seputar permintaan NA untuk menyumbang masjid.

“Kalau ada rezeki, bisa dibantu pembangunan beberapa masjid. Salah satu masjidnya ada di pucak,” kata Haeruddin menirukan perkataan NA saat bertemu di Kantor Gubernur Sulsel beberapa waktu lalu.

Selanjutnya, saksi yang menyanggupi bantuan pembangunan masjid sebesar Rp 1 miliar tersebut, diserahkan kepada Syamsul Bahri, ajudan NA secara tunai di rumah saksi.

Baca Juga :   Resmikan Islamic Center Nurul Yaqin Palu, Jusuf Kalla: Bisa Jadi Wisata Religi

“Setelah itu, saya tidak konfirmasi lagi, karena saya yakin uang itu digunakan untuk masjid. Jumlahnya pun inisiatif saya sendiri dan sukarela, karena saya memang sering bersedekah, bukan hanya NA,” tambahnya

Sementara NA yang diberi kesempatan oleh majelis hakim menanggapi keterangan saksi tersebut, meluruskan kalau pertemuannya dengan Haeruddin hanya seputar mengapresiasi pekerjaan saksi yang sangat baik di Kabupaten Soppeng.

“Saya tahu Pak Haeruddin adalah orang dermawan dan sosial. Saat itu saya bilang kalau memang ikhlas dan mau beramal. Saya lagi bangun masjid di Kompleks Unhas yang anggarannya mencapai Rp25 miliar. Beliau (Haeruddin, red) iyakan,” terang NA.

Selain Haeruddin, sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Makassar itu, juga menghadirkan saksi lain, yakni Amri Mauraga, Direktur Utama Bank Sulselbar dan Khan Sakti Rudi Moha (Wiraswasta).

dibaca : 60

Laman: 1 2



Komentar Anda

Berita lainnya Hukum

Populer Minggu ini

Arsip

To Top