ikut bergabung

Covid Mengganas, Pemohon Resepsi Pernikahan Meningkat


Sulsel

Covid Mengganas, Pemohon Resepsi Pernikahan Meningkat

PANGKEP, UJUNGJARI.COM — Data Satgas covid perhari Selasa (3/8) merilis warga Barru terkonfirmasi sebanyak 241 orang. Virus ini masih terus mengganas. Ironisnya justru jumlah pemohon izin resepsi pernikahan semakin meningkat.

Untuk pemohon yang hendak menggelar hajatan pengantin diperiode Agustus 2021 sebanyak 176 orang.

Dibandingkan bulan sebelumnya, pemohon yang mengajujan permintaan izin pada periode juli hanya 67 orang. Peningkatan ini diakui Koordinator Satgas Penanganan Covid kabupaten Barru, Darwis saat dikonfirmasi Rabu (4/8).

Menurut Darwis, pemohon izin resepsi dipicu adanya kabar sebelumnya bahwa resepsi akan ditiadakan, namun setelah surat edaran bupati terbit bersamaan dengan PPKM level 3 yang membolehkan resepsi nikah diizinkan dengan persyaratan berdasarkan penerapan protokol kesehatan yang ketat, sehingga diperkirakan kondisi ini yang mendorong terjadinya peningkatan jumlah warga yang ingin menggelar resepsi pernikahan.

“Resepsi saat ini tetap diizinkan, tetapi dengan persyaratan yang ketat melalui penerapan protokol kesehatan. Selain itu hajatan resepsi yang harus dipatuhi pemilik hajatan hanya dibolehkan menyiapkan rice boks (nasi kotak), tidak boleh lagi disiapkan makanan prasmanan,” kata Darwis.

Warga diminta agar tetap lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan karena kasus terkonfirmasi sangat tinggi. Data perhari Selasa (3/8) saja jumlah terkonfirmasi mencapai 241 orang dan hampir tiap hari ada warga meninggal karena virus pandemi covid.

“Sehubungan dengan peningkatan data pemohon izin untuk menggelar resepsi ini, kita serahkan ke pihak Satpol PP untuk ikut mengawasi hajatan warga tersebut,” terangnya.  (Udi)

Baca Juga :   Sandiaga Uno Undang Muslimin Bando ke Jakarta Paparkan Potensi Wisata Enrekang

dibaca : 81



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top