ikut bergabung

Tetapkan 13 Tersangka Kasus Korupsi RS Batua, LAKSUS Apresiasi Polda Sulsel


Sulsel

Tetapkan 13 Tersangka Kasus Korupsi RS Batua, LAKSUS Apresiasi Polda Sulsel

MAKASSAR, UJUNGKARI–Lembaga Antikorupsi Sulsel (LAKSUS) mengapresiasi kinerja Polda Sulsel terkait penetapan 13 tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan fisik Rumah Sakit Batua tahun 2019.

“Penetapan 13 tersangka itu menjadi bukti kongkrit keseriausan Ditkrimsus Polda Sulsel dalam mengusut tuntas kasus ini. Ini patut diapresiasi,” tegas Direktur LAKSUS, Muh Ansar.

Menurut Muh Ansar, dengan ditetapkannya tersangka sekaligus menepis isu miring yang beredar kalau kasus ini tidak akan berlanjut hingga ke meja hijau.

“LAKSUS percaya dan yakin kasus ini akan dituntaskan sampai ke meja hijau.Menurut kami Polda Sulsel sudah bekerja profesional serta transparan,” tukasnya.

Muh Ansar juga menilai, tidak ada tebang pilih dalam kasus ini. Apalagi 13 tersangka dari berbagai pihak ini dinilai patut dimintai pertanggungjawaban di depan hukum.

“Kita yakin dalam kasus ini tidak ada tebang pilih. Kami juga optimis, aktor yang mencicipi aliran dana korupsi RS BATUA akan diproses secara hukum,” tegasnya.

Menurut Muh Ansar, korupsi adalah kejahatan luar biasa yang bukan hanya merugikan uang negara, tetapi dapat berdampak pada seluruh tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. Selain itu, korupsi juga merupakan kejahatan yang merampas hak rakyat untuk menikmati pembangunan dan pelayanan publik.

” Kami menduga masih ada pihak yang ikut memanfaatkan proyek ini untuk mengambil keuntungan. Semoga Polda Sulsel bisa mengungkap itu atau itu bisa terungkap pada saat persidangan nantinya,” katanya. (*)

Baca Juga :   Lantik Ketua PMI, Adnan Sasar Tiga Kabupaten Wilayah Selatan

dibaca : 29



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top