GOWA, UJUNGJARI.COM — Giat patroli yang dilakukan Tim 3 PPKM Mikro level tiga Minggu (1/8/2021) siang menyasar kaasan batas kota di poros Jl Sultan Hasanuddin, perbatasan Gowa-Makassar.

Dipimpin Asisten I Bidang Pemerintahan Setkab Gowa Muh Rusdi didampingi para tim gabungan dari Kodim 1409 dan Polres Gowa serta sejumlah pimpinan SKPD lingkup Pemkab Gowa langsung menyasar para warga yang beraktivitas di jalan raya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Muh Rusdi menyebutkan hari ini pihaknya melakukan patroli di dua titik perbatasan Kabupaten Gowa dan Kota Makassar yaitu di Kecamatan Barombong dan poros kota Jl Sultan Hasanuddin.

” Sebanyak 19 orang pelanggar kita swab PCR di Kecamatan Barombong dan enam orang lagi kita PCR di Jl Sultan Hasanuddin. Sedang yang kita kenai sanksi sosial berupa push up sebanyak 15 orang karena tidak pakai masker dan tidak bawa identitas,” kata Muh Rusdi.

Asisten I pun meminta masyarakat Kabupaten Gowa paham dengan Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Wajib Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan,” tandas mantan Camat Bajeng Barat ini.-