GOWA, UJUNGJARI.COM–Video aksi pemukulan yang dilakukan salah satu anggota Satpol Pamong Praja Gowa terhadap seorang wanita pemilik warkop saat penertiban aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Rabu (14/7) malam viral di media sosial. Sejumlah netizen pun mencibir dan mengecam tindakan pelaku.

Sejumlah grup whatsapp sepanjang Kamis (15/7) juga ramai membincangkan insiden ini. Sebagian besar anggota grup menyalahkan aksi tidak terpuji oknum Satpol Pamong Praja Gowa tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas insiden itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gowa, Alimuddin Tiro meminta maaf atas insiden penganiayaan yang dilakukan oleh anggotanya terhadap pemilik warung kopi itu. Alimuddin menuturkan, perempuan pemilik warkop yang dianiaya oknum anggotanya tersebut tidak sedang hamil sembilan bulan.

“Kami mendapat informasi bahwa korban ini tidak hamil sebagaimana berita dan video yang beredar. Kalau bukti medis belum ada, dan ini kami akan telusuri,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (15/7).

“Oknum tersebut belum kami periksa. Terkait sanksi tentunya kami serahkan kepada proses hukum yang berlaku,” kata Alimuddin Tiro.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Gowa, Arifuddin Saeni menambahkan, hingga saat ini perempuan pemilik warkop itu tak bisa menunjukkan bukti secara medis jika tengah mengandung.

Sekadar diketahui, penganiayaan itu berawal dari adu mulut antara petugas dan pemilik warung kopi.

“Saat kejadian kami sedang live cari nafkah jualan di Facebook karena warung sudah kami tutup. Kami ikuti aturan yang ada dan mereka masuk tegur bahkan memukul kami,” kata korban, Nur Halim.

Halim dan istrinya, Riana, kemudian melaporkan penganiayaan yang mereka alami ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Gowa. Riana bahkan harus dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Derah (RSUD) Syech Yusuf. Perempuan itu pingsan saat melaporkan penganiayaan yang diterimanya.

Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Bajeng Ipda Haryanto menyebut sudah menerima laporan dugaan penganiayaan ini.