ikut bergabung

Legislator Ungkap Temuan BPK Rp 800 Juta, Baznas:Sudah Ada LPJ


Sulsel

Legislator Ungkap Temuan BPK Rp 800 Juta, Baznas:Sudah Ada LPJ

 

 

ENREKANG,UJUNGJARI–Laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan menunjukkan adanya temuan alokasi dana hibah yang dikelolah Badan Amil Zakat (Baznas) Enrekang pada Tahun Anggran 2020 Rp 800 juta tidak sesui ketentuan.

Temuan ini sampaikan Legislator PBB DPRD Enrekang, Rum Jaya Kasmidi dalam rapat pembahasan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 di Ruang sidang Gedung DPRD Enrekang,Selasa (13/07/2021).

“Apakah sudah ada tindak lanjutnya ini hasisl audit BPK Rp 800 juta.Ngak usah bertele-tele,kalau sudah ada tindak lanjut bilang ada,kalau tidak ada bilang saja tidak ada,”kata Rum Jaya Kasmidi.

Pada kesempatan yang sama,Legislator Demokrat Djayadi Suleman juga mempertanyakan dana hibah Rp800 juta tersebut yang kelolah oleh Baznas dpat dipertanggungjawabkan.Jika bisa dipertanggungjabakan oleh Baznas,Djayadi meminta kepad Baznas agar disampaiakn dalam forum tersebut.

“Apakah Baznas bisa mempertanggungjawabkan temuan BPK Rp 800 juta itu.Kalau bisa sampaikan sekarang,”pinta Djayadi Suleman.

Sementara itu Ketua Baznas Enrekang,drh H Junwar mengaku akan mempertanggungjawabkan temuan BPK sebesar Rp 800 juta yang dikelolah oleh pihaknya pada tahun 2020.

“Temuan BPK Rp 800 juta itu kami siap pertanggungjawabkan dan laporan kegiatanya sudah ada,”jelas H Junwar.

Pada kesempatan yang sama,pimpinan rapat gabungan komis DPRD Enrekang,Zulkarnaim meminta kepada keungan pamkab dan Impestorat pemkab setempat agar temuan tersebut di Baznas ditindak lanjuti laporanya.

Baca Juga :   DPP Golkar Tunjuk Idris Sadik Sebagai Ketua DPRD Enrekang

“Impestorat dan keungan silahkan ditindak lanjuti laporanya,”pinta Zulkarnaim. (suka)

dibaca : 32



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top