GOWA, UJUNGJARI.COM — Dr Wahyu Jayadi, tersangka pembunuhan terhadap Zulaeha Djafar pegawai UNM Jumat pekan kemarin, menangis tersedu-sedu menyesali perbuatannya menghabisi nyawa rekan kantornya sekaligus tetangganya di BTN Sabrina Regency Paccinongang.
Saat ditanyai usai presscon yang digelar Polres Gowa, Minggu (24/3/2019) malam kemarin, Wahyu Jayadi tak pernah mendongakkan kepalanya dihadapan puluhan kamera media yang meliput presscon yang digelar di halaman mako Polres Gowa oleh Kapolres AKBP Shinto Silitonga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Wahyu Jayadi hanya bisa menyesali perbuatannya dan bahkan menangis dengan isakan memilukan.
“Saya sama sekali tidak punya niat membunuh Zulaeha. Kejadian itu hanya spontan saja malam itu. Saya sangat menyesal. Saya minta sedalam-dalamnya kepada keluarga besar korban. Saya sangat menyesal,” ucap lirih Wahyu dengan tangan terborgol dan mengenakan pakaian warna orange sebagai pakai wajib seorang tahanan.
Diakui Wahyu, bahwa malam sebelum kejadian dia nekat menghabisi Zulaeha, dia dan korban asik bincang didalam mobil korban yang dikemudikannya setelah mobilnya dia sengaja simpan di tempat lain.
“Kami janji ketemu hanya mau bicarakan sejumlah masalah kantor. Tapi beberapa lama kemudian kami cekcok karena korban terlalu banyak mencampuri urusan saya sehingga saya naik pitam dan memukulnya dan seterusnya hingga dia (korban) tidak bergerak lagi. Malam itu saya juga bingung mau kemana sehingga saya parkir saja mobil itu di pinggir jalan setelah saya lilitkan seat belt di lehernya. kemudian saya tinggalkan dia didalam mobil yang sudah terkunci. Tapi kemudian saya balik karena ingat HP dia masih ada di mobil. Jadi saya balik lagi. Tapi karena mobil sudah terkunci maka saya pukul kaca mobil dengan tangan tapi tidak bisa sehingga saya cari batu kemudian memecahkan kaca mobil dan kemudian saya ambil HP itu. Lengan kanan saya luka karena tergores pecahan kaca mobil,” aku Wahyu memperlihatkan luka di lengan kanan yang kini dibalut kain perban.
Ditanya kenapa sampai memaksakan diri mengambil HP korban, Wahyu mengatakan hanya untuk menghilangkan jejak komunikasinya dengan korban.
“iya pak saya ambil HP itu karena saya ingin menghapus jejak komunikasi saya dengan korban saja tidak ada hal lain. Makanya HP itu saya rusaki dan buang,” jelas tersangka.
Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga yang dikonfirmasi, Senin (25/3/2019) 1mengatakan pihaknya kini masih mengembangkan pemeriksaan terhadap tersangka. Kemarin hari Minggu, tersangka Wahyu diperiksa selana lima jam didampingi penasehat hukumnya.
Dan rencananya kata kapolres, tersangka juga akan dilakukan pemeriksaan psikologi guna mencari fakta-fakta konkrit.
“Kami sudah mengirimkan surat untuk pemeriksaan psikologi terhadap tersangka ke Biddokkes Polda Sulsel. Tes psikologi ini perlu dilakukan selain merupakan prosedur, Polres Gowa juga ingin mengungkap fakta lebih jauh tentang motif pembunuhan apakah benar karena karakter pribadi pelaku yang mudah emosi atau ada faktor lain yang menyebabkan tersangka berbuat nekat begitu,” jelas Kapolres Shinto Silitonga.
Kapolres juga menyebutkan dari pengakuan-pengakuan pelaku tidak ada indikasi mengarah kepada hubungan asmara ataupun utang piutang.
“Tersangka semata-mata emosi sesaat ketika korban dinilainya terlalu mencampuri urusan pribadi tersangka. Sehingga karena emosi itulah tersangka langsung melakukan tindakannya. Jadi kami belum menemukan adanya unsur utang piutang maupun asmara dalam kasus ini,” jelas kapolres lagi.
Sementara itu dari hasil pantauan media ini, sejak Minggu kemarin sudah ada pihak keluarga tersangka datang menjenguk kondisi Wahyu pasca mulai ditahan pada Jumat (22/3/2019) malam lalu. (saribulan)