ikut bergabung

Pelaku Kekerasan Anak Dibawah Umur Belum Ditetapkan Tersangka


ilustrasi

Sulsel

Pelaku Kekerasan Anak Dibawah Umur Belum Ditetapkan Tersangka

PANGKEP, UJUNGJARI.COM — Kasus pemukulan yang menimpa, AL (16) seorang siswa salah satu SMA Negeri di kabupaten Pangkep yang diduga dilakukan AKS (21), hingga saat ini statusnya belum ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Pihak Reskrim Polres Pangkep mengakui pihaknya masih menunggu keterangan saksi dari pihak korban atau pelapor, kemudian selanjutnya ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Hal ini diaķui Kasat Reskrim Polres Pangkep, AKP Eka Bayu Budhiawan saat dihubungi, Rabu (7/7).

Baca Juga

“Saat ini kasus penganiayaan anak dibawah umur ini belum ditingkatkan ke tahap penyidikan dan sekarang masih pengembangan penyelidikan. Penyidik kami masih menunggu keterangan dari saksi pelapor dan korban,” kata Eka.

Alumni Akpol ini menjelaskan jika kasus ini sudah mau dinaikkan ke penyidikan. “Kita tinggal menunggu keterangan saksi lagi dari pelapor, dikarenakan dua saksi yang dia ajukan sebelumnya tidak ada kesamaan kesaksian. Hari ini ditunggu saksi lain yang akan diajukan oleh korban,” bebernya.

Sebelumnya, Unit Resmob Reksrim Polres Pangkep, Minggu (27/6) di Samalewa Kecamatan Bungoro, atas perintah Kasat Reskrim AKP Eka Bayu Budhiawan, melakukan penangkapan terhadap pelaku kekerasan di bawa umur.

Berdasarkan kronologis kejadian, saat itu Jumat tanggal 25 Juni 2021 telah terjadi tindak pidana kekerasan yang dilakukan oleh AKS sebagai terlapor yang menerima telefon dari sepupunya bahwa dia telah dikeroyok dibelakang mesjid Quba dijalan Matahari Kecamatan Pangkajene.

Baca Juga :   Kecelakaan Lalulintas, KBO Binmas Polres Tana Toraja Meninggal Dunia

Tidak lama kemudian terlapor datang dan melihat sepupunya luka di bagian telinganya dan menanyakan kepada sepupunya, “Yang mana anuko”  dan setelah sepupunya menunjuk ke arah korban dan terlapor langsung memukul AL korban sebanyak 2 kali di bagian kepala belakang dan jidad. Korban akhirnya mengalami luka dengan luka tujuh jahitan dan korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Pangkep.

Akibat kejadian yang menimpa siswa tersebut. Orang tuanya bernama Arsyad tidak terima dengan luka yang dialami putra keduanya. Warga jalan Andi Caco ini kemudian melaporkan aksi kekerasan yang menimpa anaknya ke SPKT Polres Pangkep.  (Udi)

dibaca : 38



Komentar Anda
Baca Selengkapnya
Rekomendasi untuk anda ...

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top