Sulsel
Suardi Launching RUKIA Inovasi Peserta Latpim
BARRU, UJUNGJARI.COM — Rumah Klinik Anggaran Pemkab Barru (Rukia) merupakan inovasi Kepala Inspektorat Abdul Rahim sebagai salah seorang peserta Latpim II Kerjasama LAN RI.
Rukia ini telah dilaunching Bupati Barru Suardi Saleh, Jumat (2/7) di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, PPKB dan PPPA.
Lauching Rumah Klinik Anggaran (Rukia) Inspektorat Pemerintah Kabupaten Barru ini dirangkaikan sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Tentang Pembentukan Klinik Konsultasi Inspektorat.
Bupati Barru Suardi Saleh mengungkapkan, rumah klinik anggaran atau rukia merupakan proyek perubahan atau inovasi Kepala Inspektorat Kabupaten Barru Abdul Rahim terkait tugasnya mengikuti Latihan Kepemimpinan (Latpim) II Kerjasama LAN RI 2021.
“Inovasi ini patut diapresiasi karena rumah klinik anggaran yang disebut Rukia dapat terlaksana, semoga namanya secantik inovasi nya. Karena Rukia dapat diartikan perbaikan sesuatu yang dianggap ada masalah,” kata Suardi.
Dia berharap, setelah Latpim II Inovasi Rukia tidak berhenti begitu saja. Tetapi diterapkan.
“Saya membayangkan peserta yang ikut Diklat Latpim II semuanya Pimpinan OPD dalam membuat inovasi tidak susah untuk menerapkan,” ujarnya.
Dia mengatakan, penggagas tugas invoasi tujuannya untuk Barru yang lebih banyak perubahan kedepan terutama perbaikan pelayanan.
Melalui Rukia diharapkan penataan dan pengelolaan keuangan lebih baik dan transparan.
Suardi berpesan agar kepala OPD, Camat dan Kepala Desa fokus membantu penanganan Covid-19 dan Vaksinasi .
“Saya mewanti-wanti ASN yang belum vaksinasi ditunda dulu TPPnya,” tegas Suardi Saleh yang juga Mantan Kepala PU Pinrang itu.
Sementara itu Kepala Inspektorat Abdul Rahim mengatakan, launcing Rukiah merupakan tugasnya dalam rangka mengikuti Latpim II atau Peserta PKN Tk II Angkatan VII LAN RI Makassar
Abdul Rahim menjelaskan tujuannya Rumah Klinik Anggaran diantaranya mendorong pencegahan terjadinya penyimpangan keuangan di pemerintahan secara umum dan desa.
“Dalam alokasi dana desa (ADD), Untuk mencegah terjadinya penyimpangan dana desa, Meningkatkan kafasitas terkait tugas sebagai fungsi pengawasan serta akan melakukan pendampingan terhadap dana desa dan laporan aset daerah,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Barru sekaligus (Mentor) Dr. Abustan AB, M.Si, Kepala Inspektorat Abdul Rahim S.IP, M.Si (penggagas Inovasi Rukia), Kepala DPMDPPKBPPPA Jamaluddin S.Sos, MH, para Camat dan Kepala Desa se kabupaten Barru. (Udi)
dibaca : 47