PINRANG, UJUNGJARI.COM — Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Pinrang memberikan kado persembahan pada Korpsnya.
Jelang sehari puncak Milad Bhayangkari ke-75 1 Juli 2021 esok, unit khusus Satresnarkoba berhasil mengungkap sindikat narkoba jenis Kokain.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Petugas berhasil amankan 3 orang tersangka termasuk pemilik Narkotika jenis Kokain dengan berat 1 Kilogram, dikampung Lapalopo Kelurahan Manarang Kecamatan Mattiro Bulu kabupaten Pinrang, Kamis (24/6/2021) pelan lalu.
Tiga pelaku yakni KU (44) petani Warga Palopo, IN (40) warga Abbanuang Kecamatan Lanrisang dan MD (51) Warga Jampue Kecamatan Lanrisang kabupaten Pinrang.
Kapolres Pinrang AKBP Arief Sugihartono didampingi Kasat Narkoba Polres Pinrang Iptu Yudhit membenarkan jika anggota SatNarkoba amankan 1000 gram Narkotika jenis Kokain.
“Betul ada tiga pelaku kita amankan, dengan barang bukti 1 koli gram, setelah dilakukan uji lab hasilnya positif Kokain,” kata Arief dalam keterangan persnya, Rabu (30/6/2021).
Arief menambahkan jika barang haram tersebut pertama kalinya diamankan Polres Pinrang dengan total nilai sekitar 4 Milyar rupiah.
“Narkotika jenis kokain ini pertama kalinya ditemukan di Pinrang, dengan taksiran harga 4 Milyar rupiah” Ucap Arief.
Arief menambahkan jika Narkotika jenis Kokain ini akan diedarkan di wilayah Kabupaten Pinrang dan sekitarnya.
“Menurut pengakuan tersangka, barang tersebut akan diedarkan di Pinrang dan sekitarnya. Pengungkapan kasus ini adalah terbesar dan pertama di Pinrang. Alhamdulillah ini merupakan kado persembahan kami di puncak HUT Bhayangkari ke-75 tahun ini,” beber Arief.
Menurut pengakuan salah satu tersangka MD mengatakan jika barang tersebut ia dapatkan di laut sekitar satu tahun yang lalu.
“Dilaut saya dapat, sekitar satu tahun yang lalu” Kata MD. (Jaya)