MAKASSAR,UJUNGJARI.COM–Pengelolaan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) di Makassar masih kurang transparan. Salah satu indikasinya adalah sekolah tidak melibatkan komite sekolah dan orangtua siswa dalam menyusun rencana penggunaan dana BOS.
Hal itu disampaikan auditor Inspektorat Kota Makassar, Arwin Dahlan saat menjadi narasumber dalam sosialisasi pengawasan prmanfaatan dana BOS yang digelar Dewan Pendidikan Kota Makassar di Hotel Arthama Makassar, Rabu (30/6). Rakor diikuti puluhan ketua komite sekolah di Makassar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sebagian besar sekolah di Makassar tidak melibatkan komite dan orang tua dalam menyusun RKS BOS. Padahal harusnya komite sekolah juga dilibatkan,” kata Arwin.
Arwin mengatakan sesuai regulasi, komite sekolah merupakan salah satu bagian tim dana BOS di setiap satuan pendidikan. Anggota tim BOS lainnya adalah kepala sekolah, bendahara sekolah, guru, dan wakil oran tua di luar komite.
“Pemeriksaan inspektorat di Makassar umumnya begini. Komite tidak dilibatkan. Padahal sejatinya penggunaan dana BOS itu harus dirapatkan dengan seluruh tim BOS,” kata Arwin lagi.
Selain Arwin, narasumber lainnya dalam acara ini adalah Muskar dari Dinas Pendidikan Makassar dan Koordinator Pengawas Dinas Pendidikan Makassar, Dr Thamrin Paelori.
Sosialisasi pengawasan pemanfaatan dana BOS dibuka Wakil Ketua Dewan Pendidikan Kota Makassar, Dr Hj Apiaty Amin Syam. Dalam sambutannya Apiaty berharap sosialisasi ini bisa menjadikan pengelolaan dana BOS lebih transparan dan manfaatnya dirasakan untuk sekolah dan kualitas pendidikan.
Ketua panitia, Nasran Mone mengatakan sosialisasi pemanfaatan dana BOS merupakan salah satu program Dewan Pendidikan Kota Makassar. Sosialisasi dihadiri puluhan ketua komite sekolah dasar di Makassar.