MAKALE, UJUNGJARI–Pemerintah Provinsi Sulsel melakukan supervisi ke Tana Toraja dalam rangka persiapan kabupaten layak anak nasional, Sabtu (23/3). Nurnaningsi Bulo dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (DP3A) Pemprov Sulawesi Selatan datang ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Tana Toraja.
Di depan pengurus P2TP2A Tana Toraja dan sejumlah OPD serta stakeholder, Nurnaningsih mengatakan, saangat luar biasa kerjasama P2TP2A daerah ini sebab sinergi dengan mitra kerjanya jalan baik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sala satunya dari LSM Kombongan Situru yang mem asilitasi terbentuknya Perda inisiatif dewan No.4 Tahun 2017 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Anak.
Demikian pula diskusi kelompok dengan media fenomena perempuan dan anak serta permasalahannya dengan solusi penyelesaiannya.
Lanjut Nurnaningsih, supervisi sekaligus pendampingan ke P2TP2A Tana Toraja, sebagai bentuk persiapan dan mempermantap data yang sebentar lagi Tana Toraja nenjadi kabupaten layak anak.
Matias Tanan, akivis LSM Kombongan Situru mengatakan, hadirnya Perda Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P3A) menjadi, regulasi melakukan pencegahan dan penindakan kekerasan.
Matias tidak menampik jika laporan masuk dan diproses penyidik Polres Tana Toraja kekerasan anak dari Januari hingga Maret 2019 sudah 13 kasus. (agus)