ikut bergabung

Proyek Embung Serbaguna di Takalar Disorot


ANGGARAN. Proyek embung serbaguna ini yang dianggarkan sebesar Rp 20 miliar. (foto/ist

Sulsel

Proyek Embung Serbaguna di Takalar Disorot

TAKALAR, UJUNGJARI.COM — Mega proyek pembangunan embung serbaguna senilai kurang lebih 20 miliar rupiah di Kabupaten Takalar, Provinsi Sulawesi Selatan disorot sejumlah kalangan.

Pasalnya, proyek miliaran rupiah yang merupakan milik Kementrian PUPR ini sudah berjalan tanpa ada direction kit serta papan proyek sebagaimana ketentuan berlaku didalam setiap pengerjaan proyek baiiskala besar maupun kecil.

Proyek yang berlokasi di belakang UPT BLK Takalar di lingkungan Bila Caddi, kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar ini sudah terlaksana.

Proyek yang ditangani oleh Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang (BBWSPJ) Sulsel ini bahkan dinilai masyarakat setempat sebagai proyek tak bertuan.

” Sudah sepekan kegiatan mega proyek tersebut berlangsung, sejumlah alat berat telah dikerahkan untuk mengeruk galian tanah di lokasi. Hanya saja kita tidak tahun perusahaan apa yang mengelola proyek embung itu, karena tidak menggunakan direksi kit dan papan proyek,” ungkap sejumlah warga di Lingkungan Bila Caddi, Desa Kalabbirang tersebut, Rabu (16/6/2021).

Berdasarkan pantauan di lapangan, terlihat beberapa escavator sedang beroperasi mengeruk rawa-rawa dan sawah yang akan ditempati oleh mega proyek tersebut.

Hidayat Naim Sahali, konsultan pengawas dari PT Intra Persada Konsultan saat dikonfirmasi mengatakan proyek pembangunan embung serbaguna telah berlangsung progres kegiatannya.

Hidayat juga mengatakan proyek miliaran rupiah itu dibangun dengan tujuan utamanya menampung air tadah hujan skala besar belum dipasangi papan proyek dan belum pula memiliki direction kit.

Baca Juga :   Matangkan Persiapan UNBK, Disdikbud : Harap Sidrap Masuk Kategori 3 Besar

” Tanggung jawab kami hanya secara teknis, yakni hanya mengawasi kegiatan di lapangan. Memang proyek ini belum menggunakan direksi kit dan papan proyek, karena hal itu adalah tanggung jawab pelaksana kegiatan,” jelas Hidayat.-

dibaca : 85



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top