ikut bergabung

Cegah Pelanggaran, Sekda Minta OPD Ikuti Aturan Pengadaan Barang dan Jasa


Makassar

Cegah Pelanggaran, Sekda Minta OPD Ikuti Aturan Pengadaan Barang dan Jasa

MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Pemerintah Kota Makassar menggelar Bimbingan Teknis Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa pemerintah, Pemkot Makassar, di Hotel Aston, Selasa (8/6/2021).

Sekretaris Daerah Kota Makassar, Muh Ansar, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas upaya dari lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah Republik Indonesia yang telah berupaya membantu mendampingi pemerintah kota Makassar melakukan implementasi dalam bidang pengadaan barang/jasa pemerintah, sehingga mengefektifkan upaya pencegahan pelanggaran.

Selain itu, Sekda Kota Makassar juga mengingatkan kepada seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup pemerintah kota Makassar untuk tetap berada dalam rel, serta mengikuti aturan yang ada.

“Dalam proses pengadaan barang/jasa ikuti aturan yang ada, karena aturan dibuat agar pengusaha dapat melakukan persaingan dengan transparan,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama pula, Sekda Kota Makassar menyampaikan peran strategis pengadaan barang/jasa dalam pembangunan nasional untuk peningkatan pelayanan publik dan pengembangan perekonomian.

“Guna mendorong peran strategis tersebut diperlukan program yang dapat menjadi stimulan percepatan serta mewujudkan pengadaan barang/jasa yang memberikan nilai manfaat dan kontribusi dalam peningkatan penggunaan produk dalam negeri, peningkatan peran usaha mikro, usaha kecil, dan usaha menengah, serta pembangunan berkelanjutan,” tuturnya. (**)

Baca Juga :   Jambore Cat Lovers di Puncak Bolangi

dibaca : 39



Komentar Anda

Berita lainnya Makassar

Populer Minggu ini

Arsip

To Top