ikut bergabung

Senin, BPK Mulai Bedah LKPD 2018 Gowa, Adnan Berharap Bisa Pertahankan WTP


Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan saat menyerahkan LKPD 2018 ke Kepala BPK perwakilan Sulsel Wahyu Priyono.

Sulsel

Senin, BPK Mulai Bedah LKPD 2018 Gowa, Adnan Berharap Bisa Pertahankan WTP

GOWA, UJUNGJARI.COM — Senin pekan depan, tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulsel akan mulai menurunkan timnya ke daerah-daerah untuk memeriksa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2018.

Pernyataan itu disampaikan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulsel Wahyu Priyono saat menerima LKPD tajun 2018 dari enam bupati/walikota di Sulsel, Kamis (21/3/2019) siang tadi di aula kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulsel.

Keenam daerah yang menyerahkan LKPD nya tersebut adalah Bone, Sinjai, Bulukumba, Soppeng, Parepare, Palopo dan Gowa.

Dalam kesempatan menerima satu persatu LKPD 2018 yang diserahkan para bupati dan walikota dari enam daerah itu, Wahyu Priyono mengatakan hal ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah sudah berupaya dan bersungguh-sungguh dengan keras merampungkan laporan keuangan lebih cepat dari waktu yang telah ditentukan.

“Berdasarkan peraturan perundang -undangan, pemerintah daerah wajib menyerahkan laporan keuangan untuk diperiksa BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir, atau tepatnya 31 Maret yang akan datang. Dan pada hari ini BPK telah menerima sejumlah LKPD daerah dan sudah siap untuk diperiksa,” kata Wahyu.

Wahyu pun menegaskan pasca menerima LKPD-LKPD ini maka pihaknya pun akan menurunkan tim ke daerah masing-masing paling lambat minggu depan.

“Jadi tim kami akan turun mulai minggu depan atau hari Senin 25 Maret 2019. Setiap tim terdiri dari 3 hingga 4 orang,” kata Wahyu lagi.

Baca Juga :   Cabor Beladiri Andalan Barru Raih Medali Terbanyak

Wahyu pun sempat mengungkapkan tanggung jawab BPK yaitu menyatakan opini laporan keuangan yang telah diselesaikan berdasarkan hasil pemeriksaan BPK. Dimana pemeriksaan harus mematuhi kode etik BPK serta merencanakan dan melaksanakan pemeriksaan untuk memperoleh keyakinan yang memadai apakah laporan keuangan tersebut bebas dari kesalahan atau tidak.

“Jadi opini yang nantinya kami berikan itu berdasarkan kepada kesesuaian dengan akuntasi pemerintah, kecukupan pengungkapan dalam arti seluruh elemen disajikan dan dilaporkan dalam laporan keuangan ini jelas dan lengkap. Kriteria terakhir adalah kepatuhan terhadap perundang-undangan dan efektifitas pengendalian,” ungkapnya.

Sebagai salah satu darrah penyetor LKPD 2018, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengatakan laporan yang diserahkan oleh pemerintah kabupaten termasuk dirinya merupakan persyaratan yang harus dipenuhi setiap tahunnya dan selanjutnya akan dikuiti oleh BPK (diperiksa).

dibaca : 56

Laman: 1 2



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top