TAKALAR, UJUNGJARI-Anggota DPRD Sulsel dari Fraksi Golkar Fahruddin Rangga kembali melaksanakan kegiatan konsultasi publik terhadap Rancangan Propemperda Sistem Pertanian Organik, di Desa Bontosunggu Kecamatan Galesong Utara Kabupaten Takalar.
Kegiatan konsultasi publik yang tersuguh apik ini dihadiri perwakilan dan representasi sejumlah Tokoh pelaku pertanian, partai politik, Tokoh pendidikan, Tokoh Agama, Tokoh masyarakat adat, Aparat Sipil Negara, TNI, Polri, tokoh pemuda, tokoh perempuan dari berbagai kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Takalar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
” Maksud dan tujuan dari kegiatan konsultasi publik ini dibuat, sebagai salah satu wadah sekaligus masukan dan saran dari tim perumus dan para undangan dalam penyusunan kerangka akademik dan rancangan perda itu sendiri, oleh karena itu kehadiran kita semua tidak sekedar simbolik akan tetapi sungguh amat berarti dan bermanfaat untuk dapat menggali informasi lebih dalam agar dapat melengkapi reperensi dalam penyusuan rancangan peraturan daerah, baik kerangka akademik maupun kerangka perda nya,” Jelas Fahruddin Rangga yang tampil sebagai pembicara utama dalam kegiatan tersebut. Minggu (30/5/2021).
Dalam kesempatan tersebut, Rangga memberikan dorongan dan mengharapkan kepada semua undangan yang hadir dalam kegiatan ini diharapkan menjadi mediator utama untuk menyampaikan secara luas ke masyarakat lainnya tentang maksud dari kegiatan konsultasi publik ini, sehingga dengan demikian masyarakat luas akan memahami proses dan mekanisme dalam penyusunan setiap rancangan peraturan daerah yang dibuat.
Ditempat yang sama DR H Burhanuddin Baharuddin dalam penjelasannya selaku narasumber menguraikan bahwa konsultasi publik ini sangat penting untuk diikuti, karena ini menjadi media untuk dapat mendorong keaktifan dan keikutsertaan masyarakat memberi
‘ Kita sangat bersyukur ada kegiatan seperti ini, dimana, pertimbangan dan masukan nyata sebagaimana kondisi yang ada di lapangan akan menjadi tambahan informasi dalam menyusun setiap kerangka dan rencangan peraturan daerah, sehingga perda yang berkualitas akan dihasilkan oleh pemerintah dan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan yang manfaat dan outputnya dapat dirasakan langsung masyarakat.” Ungkap Mantan Bupati Takalar ini.
DR. H. Nawir Rahman, SE, MSi salah satu tim perumus memberi masukan bahwa apa yang dirumuskan oleh kami tim perumus menjadi penting mengisi ruang ruang dalam melengkapi kerangka akademik dan rancangan perda nantinya.
Andi Akmal, SP, MP selaku tenaga fungsional Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan Provinsi Sulawesi Selatan yang merupakan pembicara terakhir dalam materinya menguraikan tentang sistem pertanian organik yang belakangan ini sudah mulai dikembangkan di berbagai daerah pertanian sehingga konsultasi publik yang di lakukan hari ini
” Kegiatan ini merupakan langkah awal dan bagian dari mekanime penyusunan kerangka akademik dan rancangan perda nantinya. Regulasi yang berkualitas akan kita dapatkan kalau apa yang dihasilkan dari kegiatan konsultasi publik ini maksimal termasuk rumusan dari para tim perumus secara konfrehensif dapat dielaborasi secara baik dan berkualitas.” Jelas Andi Akmal. (Ari Irawan);