ikut bergabung

Kabupaten Soppeng Kembali Raih WTP Yang Ke Tujuh Kalinya


Sulsel

Kabupaten Soppeng Kembali Raih WTP Yang Ke Tujuh Kalinya

SOPPENG, UJUNGJARI.COM — Bupati Soppeng H. A. Kaswadi Razak, Wakil Bupati Soppeng H Lutfi Halide, bersama Ketua DPRD Soppeng, H. Syahruddin M Adam, dan para pimpinan SKPD mengikuti acara penyerahan LHP LKPD Tahun 2020 dan penandatanganan berita acara penyerahan LHP LKPD 2020 yang digelar BPK RI Perwakilan Sulsel melalui virtual Zoom di ruang Lamataesso Kantor Bupati Soppeng, Jumat (28/5/2021).

Kegiatan ini diikuti 12 kabupaten se Sulsel masing-masing Kabupaten Soppeng, Gowa, Jeneponto, Pangkep, Tator, Toraja Utara, Lutim, Wajo, Bantaeng, Sidrap, Sinjai dan
Enrekang.

Penandatanganan berita acara penyerahan LHP LKPD Tahun Anggaran 2020 Kabupaten Soppeng dilakukan oleh Bupati bersama Ketua DPRD Soppeng.

Ketua BPK RI perwakilan Sulsel Wahyu Priyono dalam arahannya
mengatakan pemeriksaan laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan.

Dalam kesempatan tersebut, dia juga mengatakan kabupaten Soppeng kembali meraih WTP untuk ke tujuh kalinya.

Ketua DPRD Kabupaten Soppeng H Syahruddin, mewakili dari 12 Ketua DPRD Kabupaten se Sulsel dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Selatan beserta seluruh jajarannya, sehingga acara penyerahan LHP BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dapat terlaksana dengan baik.

“Sesaat yang lalu, pemerintah daerah telah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020, dan Alhamdulillahi Robbil Alaamiin Opini Wajar Tanpa Pengecualian kembali diraih oleh Pemkab Soppeng dan Kabupaten/Kota lainnya,” kata H Syaharuddin.

Baca Juga :   7 Fraksi DPRD Sidrap Beri Pandangan Umum atas Ranperda APBD Perubahan 2021

Hal ini tentunya merupakan suatu prestasi yang patut kita banggakan, khusus LKPD Tahun Anggaran 2020.

Ini merupakan tahun ke tujuh Pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng memperoleh opini WTP.

Keberhasilan meraih opini WTP, tak terlepas dari sinergitas yang baik antara Legislatif dan Eksekutif selama ini.

“Segenap pimpinan dan anggota DPRD mampu melaksanakan fungsi pengawasan, budgeting, dan regulasi dengan baik, dan pemerintah daerah mampu meningkatkan kualitas kinerja yang efektif dan efisien,” ujarnya.

Namun demikian, lanjut Shayaruddin, pemberian predikat WTP oleh BPK RI hari ini, tidak berarti bahwa sudah tidak ada permasalahan atas pengelolaan Laporan Keuangan Daerah.

Tentunya masih ada rekomendasi BPK RI yang harus kita tindaklanjuti baik yang tertuang dalam rencana aksi, maupun yang merupakan tindak lanjut paling lambat 60 hari kedepan.

dibaca : 40

Laman: 1 2



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top