ikut bergabung

KI Sulawesi Selatan Serahkan Hasil Survey Indeks Keterbukaan Informasi Publik 2021


Berita

KI Sulawesi Selatan Serahkan Hasil Survey Indeks Keterbukaan Informasi Publik 2021

MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Setelah melakukan pengumpulan data termasuk penyebaran kuesioner, wawancara dan FGD Informan Ahli, Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Selatan menyerahkan Laporan Hasil Survey Indeks Keterbukaan Informasi Publik 2021 kepada Komisi Informasi Pusat.

Tim Ahli Nasional Komisi Informasi Pusat nantinya akan mengolah laporan ini bersama dengan laporan yang berasal dari 33 provinsi lainnya.

Hasil indeks akan dikirimkan kepada Presiden untuk dijadikan laporan negara yang akan ditampilkan di rapat Komisi Tinggi Hak Asasi Manusia PBB di Den Haag Belanda pada awal Mei atau akhir Juli, depan.

Sebelumnya, 7 orang anggota tim Kelompok Kerja Daerah KI Sulsel mewawancarai 9 (sembilan) orang
Informan Ahli untuk mengumpulkan jawaban dan tanggapan terkait 85 pertanyaan mengenai situasi keterbukaan informasi publik di Sulawesi Selatan.

Ketua Kelompok Kerja Daerah Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Sulawesi Selatan 2021 Fauziah Erwin mengatakan, informan ahli yang diundang sebagai perwakilan berasal dari sektor dunia usaha, pengadilan, pemerintah, NGO, jurnalis, dan akademisi.

Wakil Ketua Komisi Informasi pusat Hendra J Kede mengatakan, Indeks Keterbukaan Informasi Publik atau IKIP akan disusun dengan jumlah lampiran sekitar dua ribu.

Hendra berharap informan ahli memotret secara obyektif keterbukaan informasi di Sulawesi Selatan. Karena survei ini pertama kali dilakukan di Indonesia.

“Informan Ahli menentukan berapa nilai di Sulsel. Kita harus bersungguh-sungguh bisa memotret. Jangan ditinggi-tinggikan atau direndah-rendahkan,” katanya.

Baca Juga :   Peringatan HGN, Fadli Ananda Harap Pemerintah Perhatikan Kesejahteraan Guru

Hasil IKIP, kata Hendra, bukan untuk menghukum badan publik atau pemerintah daerah. Tapi akan dijadikan dasar untuk menyusun program atau tindakan.

“Sehingga keterbukaan informasi bisa menjadi kesejahteraan untuk masyarakat,” katanya.

Dia mengatakan, keterbukaan informasi harus terus dijaga, agar membuat sejahtera masyarakat Sulsel. Sekaligus mengawal visi Presiden Jokowi untuk menjadikan Indonesia lima negara kuat secara ekonomi pada tahun 2045.

Untuk memastikan implementasi keterbukaan informasi publik di Indonesia, Komisi Informasi atau KI Republik Indonesia melakukan Survei Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP).

Ada 34 Provinsi yang dilakukan survei, salah satunya Sulawesi Selatan.
Dalam wawancara dan diskusi kelompok yang sempat digelar, sejumlah informan mengeluhkan sistem pengadaan barang dan jasa di Sulawesi Selatan.

dibaca : 53

Laman: 1 2



Komentar Anda

Berita lainnya Berita

Populer Minggu ini

Arsip

To Top