ikut bergabung

OPD Dirampingkan, Pejabat Terancam Kehilangan Jabatan


Sulsel

OPD Dirampingkan, Pejabat Terancam Kehilangan Jabatan

PANGKEP, UJUNGJARI.COM — Puluhan pejabat eselon dua dilingkup pemkab Pangkep terancam kehilangan posisi jabatan sebagai kepala OPD. Hal tersebut merupakan imbas dari perampingan struktur jabatan eselon dua melalui penggabungan beberapa OPD.

Perampingan OPD ini, menyusul terbentuknya perda yang telah disahkan DPRD Pankep pada sidang paripurna berlangsung di ruang sidang A gedung DPRD Pangkep, Rabu (5/5).

Sidang paripurna dengan agenda, penyampaian hasil pembahasan Pansus. Penandatangnan persetujuan bersama terhadap Ranperda perubahan ketiga Perda nomor 4 tahun 2016 tentang pembentukan dan susuan perangkat daerah Pangkep.

Sidang paripurna dipimpin langsung oleh ketua DPRD Pangkep Haris Gani, dihadiri Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau, anggota DPRD dan pimpinan OPD.

Hasil hasil pembahasan Pansus dibacakan oleh H Suardi Syam. Penyederhanaan OPD, Dinas Pemadam Kebakaran digabung dengan Satuan Polisi Pamong Praja sehingga menjadi Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.

Dinas Pariwisata digabung dengan dinas Pemuda dan Olahraga sehingga menjadi Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga.

Dinas Pekerjaan Umum digabung dengan Dinas Penataan Ruang sehingga menjadi Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang. Dinas Koperasi dan UMKM digabung dengan Dinas Perdagangan sehingga menjadi Dinas Koperasi, UMKM Perdagangan dan Industri.

Selanjutnya Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman digabung dengan Dinas Pertanahan sehingga menjadi  Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan.

Bappeda digabung dengan Dinas Penelitan dan Pengembangan Daerah menjadi Dinas Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah.

Baca Juga :   Perbaikan Pipa Induk Bocor Tuntas Lima Jam, Air Bersih Kembali Mengalir ke Pelanggan

Dinas Pertanian digabung dengan urusan Peternakan menjadi Dinas Dinas Pertanian dan Peternakan.

Dinas Komunikasi dan Informatika digabung dengan Dinas Statistik sehingga menjadi Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian.

Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana digabung dengan Dinas Pemberdyaan Perempuan dan Anak, menjadi Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemberdyaan Perempuan dan Anak.

Dinas Pendidikan menjadi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Badan Pengelola Keuangan Daerah digabung dengan Badan Pendapatan Daerah.

Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau mengatakan, dengan perampingan OPD ini, diharapkan semakin meningkatkan kinerja serta semakin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Perampingan OPD ini dilakukan kata MYL, untuk menjawab kebutuhan kecepatan layanan masyarakat.

dibaca : 42

Laman: 1 2



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top