RANTEPAO, UJUNGJARI.COM–, Tim khusus (Timsus) Singgallung Polres Toraja Utara, Rabu (21/4) kemarim kembali ringkus tujuh penjudi  sabung ayam di Tongkonan Tigaruk, Kelurahan Tallang Sura’, Kecamatan Rantebua, Toraja Utara.

Penggerebekan lokasi dipimpin Kasat Reskrim AKP Hardjoko bersama KBO  IPDA Albertus Amsa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua hari ini Tim Singgalung Resmob Polres Torut menggerebek judi sabung ayam di Toraja Utara. Hasilnya sudah 10 terduga pelaku diamankan.

Penggerebekan Selasa (20/4) Tim Singgalung amankan 3 orang pelaku judi sabung ayam di Nonongan, Sopai inisial KL (31), YG (55), dan AK (21), bersama barang bukti 3 ekor ayam aduan, 11 taji, batu asah, uang tunai Rp2,3 juta, dua buah Hand Phone dan satu unit sepeda motor.

Penggerebekan serupa Rabu (21/4) ke-7 pelaku diamankan MGS (40), J (42), CI (50), MD (40), LB (66), EP (31), dan MI (22). Pada penggerebekan ini polisi mengamankan barang bukti uang tunai Rp2,7 juta, 9 ekor ayam jago, dan 6 ekor bangkai ayam mati, 20 Taji, dan dua unit sepeda motor.

Kasat Reskrim, AKP Harjoko, Kamis (22/4) benarkan kepada media penangkapan tujih pelaku penjudi sabung ayam tersebut.

Menurut Harjoko, Timsus Singgalung intens melakukan penggerekan disejumlah lokasi sabung ayam. Warga Torut diimbau hati-hati berativitas judi sabung ayam sebab ancaman pidana sesuai pasal 303 KUHP tentang judi.

Meski begitu lanjut Harjoko, tidak ada ruang bagi penjudi bentuk apapun di Toraja Utara. Pelaku  yang tertangkap tidak ada toleransi semua kasus judi berakhir di meja hijau. (agus).