GOWA, UJUNGJARI.COM — Ratusan minuman keras diamankan personel Polsek Pallangga, Senin (12/4/2021) sore. Miras yang diamankan tersebut berupa ballo sebanyak 60 liter dan miras kemasan sebanyak 56 botol aneka jenis antara lain bir. Kini miras-miras tersebut diamankan di mako Polsek Pallangga.

Dilakukannya operasi miras ini menurut Kapolsek Pallangga Iptu Nasruddin untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat Kabupaten Gowa saat menunaikan ibadah puasa di bulan suci Ramadan 1442H/2021M.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Miras-miras ini kami amankan dari beberapa titik penjualan di Pallangga sejak Jumat 9 April 2021 lalu,” kata kapolsek.

Dikatakannya, dilakukannya operasi miras ini sebagai bentuk antisipasi munculnya kejahatan di tengah masyarakat.

Karena itu, Iptu Nasruddin pun mengimbau kepada masyarakat yang menjual miras tanpa izin atau ilegal untuk tidak melakukan usahanya kembali dan bila hal itu dilakukan maka Kepolisian akan melakukan tindakan berdasarkan aturan hukum.

Terpisah, Kapolres Gowa AKBP Budi Susanto mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Gowa untuk bersama-sama dan mendukung Polres Gowa dalam menjaga kamtibmas di Gowa agar tetap aman dan kondusif khususnya selama Ramadan.-