ikut bergabung

STIM LPI Makassar Gelar Workshop Literasi


Berita

STIM LPI Makassar Gelar Workshop Literasi

MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen (STIM) LPI Makassar menggelar workshop literasi dengan tema “Dengan Literasi Mewujudkan Generasi Milenial Yang Cerdas”, di Kampus STIM LPI Makassar, Jumat (26/3/2021).

Kegiatan ini diadakan STIM LPI Makassar sebagai salah satu PTS yang menyelenggarakan pendidikan tinggi sangat peduli dengan kegiatan literasi ini.

Workshop literasi ini menghadirkan dua penggiat literasi sebagai narasumber yaitu Founder Kedai Buku Jenny, Harnita Rahman dan Direktur komunitas Edu Corner/Dosen Sosiologi UNM, Sopian Thamrin, S.Pd., M.Pd.

Baca Juga

Workshop Literasi ini juga dihadiri oleh Abd Hadi S.Sos M.Si selaku Kepala UPT Perpustakaan Provinsi Sulawesi Selatan, Pejabat Struktural maupun Dosen lingkup STIM LPI Makassar.

Ketua panitia workshop literasi, Nasriah Akil SE, M.Si mengatakan bahwa, kegiatan ini dilaksanakan secara tatap muka langsung dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Kegiatan ini merupakan langkah awal bagi penggiat literasi yang ada di STIM LPI untuk menggiatkan literasi di lingkungan kampus maupun di kehidupan sehari hari.

“Jika wadah organisasi literasi STIM LPI sudah resmi, maka akan diadakan beberapa kolaborasi baik kelompok maupun komunitas literasi yang ada di Kota Makassar maupun kerja sama dengan Pemerintah dalam hal ini Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Sulawesi Selatan,” kata Nasriah.

Nasriah Akil menjelaskan, budaya literasi (Membaca, menulis, dan berhitung) sudah ada dalam sistem pendidikan di Indonesia sejak 2003. Sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 4 disebutkan bahwa Pendidikan dilaksanakan sebagai suatu proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat.

Baca Juga :   Plt Gubernur Paparkan Rencana Dry Port Jeneponto untuk Urai Kemacetan dan Sistem Terintegrasi Pengiriman Barang Melalui MNP

Pendidikan diselenggarakan dengan memberi keteladanan, membangun kemauan, dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran dan pendidikan yang diselenggarakan dengan mengembangkan membaca, menulis, dan berhitung bagi segenap warga masyarakat.

Dalam Undang Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan, literasi dimaknai sebagai kemampuan untuk memaknai informasi secara kritis sehingga setiap orang dapat mengakses ilmu pengerahuan dan tekhnologi sebagai upaya dalam meningkatkan kualitas hidupnya.

“Pada era sekarang ini, kita dihadapkan pada kenyataan bahwa penyelenggaraan pendidikan belum optimal dalam menyiapkan keterampilan menyongsong Era Revolusi Industri 4.0,” jelasnya.

dibaca : 53

Laman: 1 2



Komentar Anda
Baca Selengkapnya
Rekomendasi untuk anda ...

Berita lainnya Berita

Populer Minggu ini

Arsip

To Top