UJUNGJARICOM, TAKALAR-Anggota Kesatuan Aksi Mahasiswa Republik Indonesia (Kamri) Cabang Takalar, Akbar Haruna meminta Bupati Takalar, H Syamsari Kitta untuk mempertimbangkan rencana promosi jabatan untuk H Gazali Mahmud yang kini tengah menjabat sebagai Sekretaris Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Permintaan tersebut mengemuka lantaran sosok H Gazali Mahmud, ASN pindahan dari Pemprov Sulsel dinilai tidak kafabel.
“Bupati harus mempertimbangkan promosi jabatan yang akan diterima oleh Sekretaris BPKD, dirinya belum pantas memimpin sebuah organisasi perangkat daerah. Apalagi saat ini yang bersangkutan merangkap dua jabatan teknis yang dilarang keras oleh Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah,”‘ Ungkap Akbar Haruna, Jumat (15/3/2019).
Terpisah, Sekretaris BPKD Takalar H Gazali Mahmud yang dikonfirmasi sekaitan hal tersebut mengatakan rangkap jabatan yang kini tengah diembannya sah sah saja dan tidak ada aturan yang dilanggar.
” Itu bukan pelanggaran, saya sudah pernah melaksanakan tugas tambahan (PPK dan PPTK) saat saya bekerja di Pemprov, Dinas Energi Sumber Daya Mineral,” Kata H Gazali.
Disinggung tentang rencana dirinya mendapat promosi jabatan dari Bupati Takalar sebagai salah satu pimpinan OPD, dirinya meminta untuk didoakan dan berharap, nantinya ada sinergitas dengan elemen masyarakat untuk membangun kabupaten Takalar secara bersama sama.(ari irawan)