ikut bergabung

Bongkar Praktik Pungli Retribusi Sampah di Kelurahan Tamalanrea Indah


FOTO/Int

Makassar

Bongkar Praktik Pungli Retribusi Sampah di Kelurahan Tamalanrea Indah

MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Aparat penegak hukum (APH) diminta turun menelusuri dan bertindak tegas atas dugaan praktik pungli (Pungutan liar) yang dilakukan oknum lurah dan oknum kolektor retribusi sampah di wilayah kelurahan Tamalanrea Indah kecamatan Tamalanrea, kota Makassar.

Sebab, tidak sedikit warga yang mengeluh dan mempertanyakan pungutan retribusi sampah ke warga tanpa disertai karcis retribusi sampah yang resmi.

Bahkan beberapa obyek retribusi sampah di wilayah itu hanya diberikan lembar kwitansi yang diduga bodong dan diadakan sendiri oleh oknum lurah kerjasama kolektor sampah di lapangan.

Kadir, pengelola Rusun Unhas Tamalanrea, mengatakan, beberapa tahun ini pihaknya rutin membayar retribusi sampah via kolektor sampah kelurahan.

Bukti pembayaran retribusi sampah yang diberikan hanya selembar kwitansi kosong dan terdapat setempel kelurahan. “Selama ini saya bayar Rp1 juta per bulan, saya hanya diberi kwitansi kososng dari kolektor, bukan potongan karcis hijau yang resmi dari Pemkot,” kata Kadir.

“Memang bos saya pernah sampaikan ke saya, bahwa info dari Dispenda karcis resmi retribusi itu warna hijau, bukan putih. Makanya saya heran, karena selama ini saya hanya diberikan selembar kwitansi kosong warna putih dan terdapat stempel kelurahan,” ketusnya.

“Pernah juga kolektor sampaikan ke kami, mau menaikkan retribusi sampah di Rusun, dari Rp1 juta menjadi Rp1,5 juta. Tapi saya tolak, karena kolektor itu mau menaikkan retribusi sepihak tanpa surat resmi dari pemerintah. Harusnya kan ada surat resmi kenaikan tarif retribusi sebagai dasar. Bukan seenaknya mau menaikkan begitu saja,” ujarnya.

Baca Juga :   Kapolres Tator Beri Ucapan Selamat kepada Theo-Zadrak

“Waktu saya tanyakan surat resmi kenaikan retribusi, pihak kolektor itu langsung ciut, dan mengaku tidak akan menaikkan retribusi sampah di Rusun,” jelas Kadir.

“Wallahu walham, apaka ini pungli atau seperti apa modelnya yang dilakukan oknum kolektor. Yang penting kami ini bayar retribusi sesuai tagihan kolektor. Terkat karcis resmi dan tidak resmi, saya tidak tahu,” demikian Kadir.

Kadir pun menaruh curiga, kondisi seperti ini bukan hanya terjadi di Rusun Unhas, tapi diduga terdapat beberapa obyek retribusi sampah lainnya yang sama persis seperti yang dialaminya.

“Bayangkan kalau ada puluhan titik retribusi sampah yang besar besar mereka mainkan seperti ini, luar biasaaa pendapatan oknum lurah dan kolektor. Mereka bisa dapat puluhan juta per bulan dari uang sampah,” pungkasnya.

dibaca : 108

Laman: 1 2



Komentar Anda

Berita lainnya Makassar

Populer Minggu ini

Arsip

To Top