GOWA, UJUNGJARI.COM — Operasi yustisi kembali dilakukan jajaran Polres Gowa saat weekend Sabtu dan Minggu (20-21/3/2021). Operasi yustisi mandiri ini difokus di Jl HOS Cokroaminoto dan Jl KH Wahid Hasyim, Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Sedikitnya 14 orang pengguna kendaraan yang melintas dikenai sanksi sosial dalam operasi yustisi tersebut lantaran ditemukan berkendara tanpa mengenakan masker padahal masker wajib dikenakan masyarakat di masa pandemi covid 19 yang masih mewabah di Gowa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Operasi yustisi ini dilakukan enam satgas yang dibentuk. Enam satgas ini menyebar di beberapa titik. Satgas 4 dan 7 Polres Gowa dipimpin Kasat Intelkam AKP Muh Yusran didampingi KBO Satreskrim. Selain Satgas 4 dan 7, Unit Turjawali Sabhara Polres Gowa dibawah kendali Iptu Anwar Mansyur ikut membackup kegiatan operasi yustisi di wilayah kota Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa tersebut.

” 14 warga ini melanggar Perbup Nomor 25 tahun 2020 dan Perda No 2 tahun 2020 tentang wajib masker dan penerapan protokol kesehatan. Untuk memberikan efek jera selanjutnya seluruh pelanggar diberi sanksi sosial dan teguran lisan. Selain disanksi sosial, para personil juga mengimbau pengguna jalan  untuk selalu disiplin gunakan masker saat beraktivitas,” kata Kasat Intelkam Polres Gowa AKP Muh Yusran.

Dikatakannya,  operasi yustisi ini dilakukan untuk menyadarkan dan meningkatkan peran masyarakat agar lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

Hingga saat ini Kepolisian jajaran Polres Gowa terus mengedukasi masyarakat tentang bahaya penyebaran virus corona dan apa yang harus dilakukan dalam memutus mata rantai penyebaram covid 19 ini.

” Dalam operasi yustisi ini ada enam satgas. Para satgas yang terdiri dari personel Kepolisian melakukan operasi yustisi secara mandiri baik di penggal jalan hingga ruang publik. Satgas ini bertugas setiap hari Sabtu dan Minggu dan bagi personel Polres Gowa yang menjalankan operasi ini diminta tetap konsisten melakukan operasi termasuk ditingkat Polsek,” kata Kasubag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan  Minggu (21/4/2021).

Terpisah Kapolres Gowa AKBP Budi Susanto berharap seluruh masyarakat Kabupaten Gowa tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

” Meski kami terus melakukan operasi maupun edukasi prokes jika masyarakat tidak juga terketuk hati untuk menjalankan protokol kesehatan maka upaya meminimalisir penyebaran covid 19 ini tidak akan ada hasil,” tandas Kapolres Gowa AKBP Budi Susanto.-