ikut bergabung

Oknun Legislator Diduga Selingkuh, AMS Demo DPRD Toraja Utara


Sulsel

Oknun Legislator Diduga Selingkuh, AMS Demo DPRD Toraja Utara

RANTEPAO, UJUNGJARI– Tindakan tidak terpuji oknum anggota dewan Toraja Utara memantik reaksi warga. Ratusan orang dari keluarga suami sah seorang wanita yang dikabarkan dekat dengan oknum legistaor datang melakukan aksi unjuk rasa di kantor DPRD Toraja Utara, Senin (15/3). Massa mengatasnamakan diri Aliansi Masyarakat Sangtiangkaran (AMS).

Demo yang sempat memanas itu mendapat penjaggan ketat dari aparat kepolisian Polres Toraja Utara dipimpin Kapolres AKBP Yuda Wurajati.

Massa AMS menuntut oknum legislator berinisial PD, diberi sanksi berat berupa pemecatan dan diberhentikan permanen sebagai anggota dewan.

Pasalnya perilaku anggota dewan terhormat yang diduga selingkuh telah melukai hati dan perasaan keluarga suami sang wanita.

“Suami seorang pelaut banting tulang mencari nafkah di perantauan, malah istri menetap di Toraja Utara diduga selingkuh dengan anggota dewan,” terang Jendral Lapangan (Jenlap) demo, Marten Sale.

Kata Marten, masalah ini mulai terbongkar  awal November 2020 lalu, setelah anaknya cerita kepada keluarga jika ibunya menjalin asmara dengan oknum anggota dewan.

PD sering terciduk dari anak sang wanita masuk ke rumah dengan lompat pagar dan masuk kamar lewat jendela.

Marten pun berharap Badan Kehormatan (BK) DPRD Torut mengambil tindakan tegas. Jika tidak, ia mengancam gerakkan massa lebih besar gelar aksi serupa.

Terpisah Wakil Ketua BK Toraja Utara, Yusuf Tangke Manda’ menjelaskan, PD sudah diperiksa namun belum  mengambil keputusan sebab akan  meminta pandangan ke Biro Hukum Provinsi Sulawesi Selatan, dalam waktu dekat kami jalankan.

Baca Juga :   Ayoo..Ikut Balapan Ojek Lumpur di Bontonyeleng, Hadiahnya Menggiurkan

“Kami harap keluarga pelapor menahan diri seraya menunggu keputusan kami jalanlan sesuai mekanisme dan aturan,” pungkas Yusuf Tangke (agus).

dibaca : 48



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top