ikut bergabung

Dilapor ke Bawaslu, Kapolres Barru Bantah Dukung Salah Satu Capres


Kapolres Barru AKBP Burhaman

Sulsel

Dilapor ke Bawaslu, Kapolres Barru Bantah Dukung Salah Satu Capres

BARRU, UJUNGJARI.COM — Caleg Partai Amanat Nasional (PAN) dapil I kecamatan Barru Ahsan Jafar melapor ke Bawaslu kabupaten Barru atas dugaan dukungan Kapolres Barru AKBP Burhaman kepada salah satu calon presiden (Capres).

Ahsan Jafar sudah memberikan keterangan kepada Bawaslu.

Laporan Ahsan dibantah oleh Kapolres Burhaman jika bukan dirinya yang mengapload dukungan ke group whatsapp Info kejadian Barru (IKB).

Dalam laporan itu, Kapolres Barru AKBP Burhaman diduga mendukung salah satu calon presiden dengan cara memposting foto salah seorang calon presiden ke grup whatsapp.

Caleg PAN Ahsan Jafar yang dihubungi Selasa malam (11/3) mengakui dirinya telah diperiksa sebagai saksi atas temuan Bawaslu dugaan oknum polisi yang mengunggah gambar dan video yang menguntungkan salah satu calon tertentu dimedsos WAG.

Dijelaskan Ahsan bahwa dalam kasus yang sama, ada temuan Bawaslu dan laporan masyarakat. Makanya dalam perkara ini selain diperiksa Bawaslu sebagai saksi, saya juga dimintai keterangan sebagai saksi pelapor.

“Kemarin siang saya diperiksa sebagai saksi atas temuan Bawaslu dengan dugaan oknum polisi yang mengunggah gambar dan video di WAG Info kejadian Barru (IKB),” ucap Ahsan.

Terpisah Kapolres Barru AKBP Burhaman yang dimintai tanggapan Rabu (13/3) membantah dengan tegas jika dirinya tidak pernah memposting, baik video maupun photo salah seorang Capres disalah satu group medsos.

Baca Juga :   Wabup Sinjai Harap Rumah Tilawah Raudhatul Jannah Lahirkan Saritilawah yang Handal

“Saya tidak pernah mengupload ke medsos foto salah seorang calon presiden seperti yang dilaporkan saudara Ahsan Jafar. Hal itu saya tidak lakukan karena sangat paham tentang aturan. Apalagi saya ini seorang aparat hukum,” kata Burhaman dalam bantahannya saat dihubungi.

Diakui Burhaman jika mengupload foto calon presiden ke group whatsApp, adalah anak saya bernama Andi Rajid, yang kemudian secara tidak sengaja meneruskan foto calon presiden ke group WA itu.

“Postingan inilah yang kemudian oleh saudara Ahsan Jafar melaporkan saya terkait pelanggaran Pemilu,” ujar Burhaman.

Dia menambahkan sebelum ia dilaporkan ke Bawaslu, Polres Barru menerima laporan dari Ketua Ormas LAKI yang juga melaporkan Ahsan Jafar terkait dugaan penghinaaan lembaga Ormas tersebut.

“Ada dugaan karena saya menindaklanjuti laporan tersebut sehingga saudara Ahsan Jafar terkesan sengaja mencari celah untuk bisa juga melaporkan saya. Semestinya dia memahami bahwa, sebagai aparat penegak hukum wajib menindaklanjuti semua laporan yang masuk,” pungkasnya.

dibaca : 102

Laman: 1 2



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top