UJUNGJARICOM, TAKALAR-Dua pejabat naturalisasi yang kini tengah menjabat jabatan strategis dilingkup Pemkab Takalar masing Sekretaris Badan Pengelola Keuangan Dserah (BPKD) H Gazali Mahmud dan pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Nasaruddin Azis mulai kesandung kasus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, Gazali Mahmud bakal dilaporkan ke aparat hukum lantaran dirinya merangkap dua jabatan teknis yakni sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) dan pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK)

” Rangkap jabatan berarti ada honor ganda yang diterima oleh Sekretaris BPKD dan itu merupakan sebuah pelanggaran terhadap Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang penggunaan keuangan, ini yang akan kami laporkan keaparat hukum atas dasar adanya indikasi korupsi,” Kata Akbar Haruna anggota Kesatuan Aksi Mahasiswa Republik Indonesia (Kamri) Kabupaten Takalar, Rabu (13/3/2019).

Sedangkan, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Nasaruddin Azis diketahui berurusan hukum setelah dirinya diduga telah melakukan tindak pidana pengancaman terhadap beberapa Mahasiswa, saat dirinya (Nasaruddin Azis) di demo.

” Plt Kadis PU setelah Kami laporkan tindak pidana pengancaman, telah diperiksa oleh tim penyidik polres Takalar,” Kata Asman Jaya Saputra.(Ari Irawan)