ikut bergabung

Kasus Alkes Rumkit Takalar, Dugaan Kerugian Negara Capai Rp6 M


Sulsel

Kasus Alkes Rumkit Takalar, Dugaan Kerugian Negara Capai Rp6 M

TAKALAR, UJUNGJARI-Tim penyidik pidana khusus (pidsus) kejaksaan negri Takalar nampaknya harus bekerja secara ekstra keras guna mengungkap siapa pelaku tindak pidana korupsi pada kasus pengadaan barang alat kesehatan laboratorium yang ditengarai menjadi ajang tipidkor sejumlah pihak terkait.

Meski kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan dan pengumpulan bahan keterangan, namun kejaksaan negri Takalar yang dikendalikan Salahuddin telah melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap lima mantan Direktur utama (Dirut) rumah sakit H Padjonga Daeng Ngalle dan dirut utama H Padjonga Daeng Ngalle, dr Asriadi Ali.

Kelima mantan dirut rumah sakit yang menjalani pemeriksaan kurang lebih 4 jam lamanya yakni, dr Adrian Adrianus, dr Hj Nilal Fauziah, dr Hj Novianti, dr Darwis Makkq dan dr Hj Rahmawati.

Kelima dirut rumah sakit Takalar tersebut diperiksa karena dianggap mengetahui seluk beluk belanja pengadaan barang alkes rumah sakit H Padjonga Daeng Ngalle mulai tahun 2013 hingga tahun 2019 lalu.

” Kasus ini masih dalam tahap penyidikan dan pengumpulan bahan keterangan untuk kasus dugaan korupsi barang alkes laboratorium rumkit H Padjonga Daeng Ngalle dan kasus ini diperiksa berdaaarkan temuan BPK,” Jelas kasi pidana khusus (pidsus), Suwarni Wahab, Kamis (4/3/2021)

Menurut, Suwarni Wahab yang juga mantan kasi pidum kabupaten Bantaeng ini mengatakan, pengadaan barang alkes yang diadakan dan diduga telah menjadi obyek dugaan korupsi berupa 152 unit mesin alkes, peralatan mesin dan alat laboratorium.

Baca Juga :   Pembinaan Ormas dan Pers, Ini Pesan Kapala Kesbangpol Sulsel

” Yang pasti kasus pengadaan alkes ini akan rampung dalam waktu dekat dan pemanggilan berulang terhadap pihak terkait akan dilakukan setiap saat,” Tandas Suwarni Wahab.

Meski kasus tersebut yang melibatkan tiga rekanan masih dalam tahap penyidikan, namun hasil pemeriksaan sementara menyebutkan dugaan kerugian negara atas kasus yang diduga melibatkan lima mantan dirut rumkit Takalar mencapai angka 6 Milyar.

” Hari ini yang dipanggil 22 orang dan yang hadir memenuhi panggilan penyidik hanya 15 orang dan dugaan sementara kerugian negara mencapai 6 Milyar,” Ungkap Suwarni Wahab. (Ari Irawan)

dibaca : 47



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top