ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
GOWA, UJUNGJARI.COM — Lima orang anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Cirebon Provinsi Jawa Barat bertandang ke DPRD Gowa Provinsi Sulsel.
Kunjungan yang berlangsung Selasa (12/3/2019) siang kemarin ini disambut hangat Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Gowa, Asriady Arasy.
Ketua BK DPRD Kota Cirebon Yayan Sopian mengatakan jajarannya berkunjung ke DPRD Gowa untuk mengetahui pelaksanaan Badan Kehormatan yang diterapkan di Gowa.
“Kami ingin sama-sama mencari pengalaman disini seperti apa. Tentunya terkait dengan fungsi dan pelaksanaan Badan Kehormatan. Seperti terkait dengan etika anggota DPRD nya dalam tugas-tugasnya dan sebagainya,” ujarnya.
Selain mengunjungi Kabupaten Gowa, kata Yayan, pihaknya juga akan mengunjungi Maros dan Makassar terkait sama. “Kami berharap dari kunjungan ini ada referensi yang bisa diterapkan di DPRD Cirebon,” tambah Yayan.
Ketua Komisi IV DPRD Gowa, Asriady Arasy menjelaskan bahwa tugas dan fungsi BK yanh ada di DPRD Gowa tidak beda dengan BK yang ada di DPRD kabupaten kota lainnya, khususnya fungsi dalam menyelesaikan pelanggaran kode etik DPRD.
Hanya saja kata Asriady Arasy selama ini BK DPRD Gowa belum pernah menjalankan tugasnya karena di DPRD Kabupaten Gowa hingga saat ini belum ada yang pernah melanggar.
“Kalau berbicara sanksi baik segala bentuk pelanggaran hal menyangkut di luar batas itu menjadi tugas Badan Kehormatan. Selama saya menjadi anggota dewan di Gowa ini belum pernah kami menangani kasus pelanggaran apapun yang dilakukan anggota dewan. Dan mudah-mudahan tidak ada yang bermasalah sampai berakhir masa periodenya,” kata Asriady. (saribulan)