GOWA, UJUNGJARI.COM — Panitia khusus (Pansus) Ranperda Inisiatif Pemberian ASI Eksklusif yang tengah digodok DPRD Gowa untuk diperdakan, kini menyambangi Dinas Kesehatan Yogyakarta.
Keberadaan para anggota Pansus Ranperda ASI ini dipimpin Fitriady yang merupakan anggota dewan muda PKS Gowa tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di Dinas Kasehatan Yogyakarta, 15 anggota Pansus Ranperda ASI Eksklusif ini berupaya menggali informasi dan melakukan sharing terkait rancangan peraturan daerah tersebut.
Fitriady menjelaskan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Pemberian Air Susu Ibu (ASI) Eksklusif merupakan usulan inisiatif DPRD.
“Saat ini kami sedang berada di Yogyakarta. Kami baru saja selesai diskusi dan tanya jawab panjang lebar dengan jajaran Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta yang sudah empat tahun menerapkan pemberian ASI Eksklusif yang ditetapkan melalui Perda No 1 tahun 2014. Dalam kunjungan ini banyak hal yang bisa menjadi referensi Pansus untuk kita adopsi nanti. Terapan Yogyakarta ini sengat menarik, banyak penghargaan dan patut dicontoh,” terang Fitriady yang juga selaku ketua pansus.
Fitriady menjelaskan bahwa ranperda ini masuk dalam prioritas yang akan segera dibahas dan disahkan tahun ini.
“Karena dianggap perlu maka kita mempersiapkan lebih dini masa depan generasi muda yang lebih maju dan kompetitif di Gowa. Awal tahun 2019 kita sudah mengesahkan perda hilirnya yaitu pemberdayaan kepemudaan di Gowa. Dan saat ini kita fokus pada perda hulunya dengan membahas peraturan tentang pemberian ASI Eksklusif selama 4-6 bulan kepada bayi yang lahir di Gowa,” tambah legislator PKS Gowa ini.
“Kita berharap setelah perda ini disahkan, angka pemberian ASI di Kabupaten Gowa dapat meningkat seiring bertambahnya kesadaran ibu-ibu menyusui untuk memberikan ASI nya kepada bayinya,” kata dia.
Dijelaskan Fitriady, manfaat besar pemberian ASI Eksklusif ini, selain berfungsi mengatur kewajiban pemberian ASI Eksklusif untuk bayi, Perda ini juga diharapkan dapat berperan penting dalam menekan angka penderita Stunting (kekerdilan) di Kabupaten Gowa. (saribulan)