MAKALE, UJUNGJARI–Bupati Tana Toraja Nicodemus Biringkanae merangkap jabatan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) setelah mantan pejabat Anton Rerung masuk masa purna bakti.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati rangkap jabatan Kadinkes Tana Toraja didasari Surat Keputusan (SK) Bupati Tana Toraja nomor: 820 -40/BKPSDM/III/2019.
“Tidak melanggar aturan bupati pembina kepegawian tertinggi darerah rangkap jabatan sebelum ditunjuk pejabat pelaksana tugas,” kata Kepala Badan Kepegawaian, Pelatihan Dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPPSDM) Joni Tonglo.
Kata Joni Tonglo, surat perintah perjalanan bupati ditandatangani sendiri bupati sebab tidak ada pejabat tertinggi di daerah selain bupati.
Namun tidak menutup kemungkinan bupati menunjuk pejabat sementara sebelum dilantik pejabat defenitip, pungkas Joni Tonglo. (agus)